21 C
New York
Friday, September 6, 2024

Enam Pengedar Sabu Diringkus Personel Polres Labusel dari 5 Lokasi

Labusel, MISTAR.ID

Sebanyak enam pria diduga pengedar sabu-sabu diamankan petugas Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan jajaran saat melakukan penggerebekan di lokasi yang menjadi tempat transaksi narkoba.

Kasat Reserse Narkoba Polres Labusel, AKP Endang R Ginting mengatakan ada lima lokasi yang digerebek. Selain para tersangka, sebut dia, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti.

“Ada 5 TKP yang kita gerebek, dan kita berhasil menangkap 6 tersangka,” terangnya, Rabu (4/9/24).

Baca juga : Satres Narkoba Polres Labusel Gagalkan Transaksi Sabu di Kotapinang

Dijelaskannya, pada Kamis (29/8/24) sekira pukul 01.55 WIB ditangkap dua pria yang diduga pengedar di rumah kontrakan Dusun Karangsari Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labusel. Keduanya yakni RA alias R (18), dan ANP (21), warga Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Labusel.

Dari keduanya disita barang bukti 1 paket sabu seberat 1,38 gram, 10 plastik klip, 1 pipet skop dan 1 unit handphone.

Di tempat terpisah di hari yang sama, juga ditangkap seorang tersangka merupakan residivis berinisial, AH alias O (47), warga Desa Teluk Panji, Kampung Rakyat, Labusel.

Tersangka ditangkap di sekitar kediamannya dengan barang bukti 3 paket sabu seberat 1,83 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 HP dan uang tunai Rp130.000.

Related Articles

Latest Articles