16.9 C
New York
Monday, September 9, 2024

Polda Sumut Sebut Berkas Korupsi Dua Kepala Sekolah Langkat Lengkap

Medan, MISTAR.ID

Kanit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Kepolisian Daerah Sumatera Utara, AKP Rismanto Purba menyebut berkas perkara yang melibatkan dua kepala sekolah asal Kabupaten Langkat dinyatakan sudah lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Dua jam lalu kami sudah menerima pemberitahuan dari teman-teman Jaksa peneliti, bahwa hasil penyidikan dua orang tersangka seleksi PPPK Kabupaten Langkat dinyatakan sudah lengkap,” ujar AKP Rismanto usai menemui para pengunjuk rasa Rabu (4/9/24) sore di Polda Sumut.

Lanjut Rismanto, dalam waktu dekat pihaknya akan melimpahkan ke-dua tersangka tersebut bersama barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum.

Namun setelah pelimpahan berkas kedua tersangka ini. Pihaknya masih terus berlanjut melakukan upaya-upaya untuk membuktikan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Baca juga: Kejaksaan Terima Pelimpahan Berkas Kasus 3 Tersangka Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

“Apabila ada pihak lain sesuai alat bukti yang ada yang turut melakukan harus diminta pertanggungjawaban,” timpalnya lagi.

Disinggung terkait aliran dana yang diterima oleh tersangka Awaludin dan Rahayu yang juga merupakan sebagai kepala Sekolah Dasar dari puluhan guru honorer.

Rismanto menolak untuk membeberkan kepada siapa saja aliran dan tersebut diberikan oleh kedua pelaku.

“Terkait hal itu karena menyangkut substansi dari pendidikan dan kegiatan pendidikan masih berlangsung tidak bisa kami jelaskan,” elaknya.

Baca juga: Polda Sumut Tangkap 617 Orang Penyalahguna Narkoba Kurun Waktu Sebulan

Namun, di dalam alat bukti yang dikumpulkan dalam penyelidikan hal itu tentu kita terangkan seperti apa, timpalnya lagi.

Related Articles

Latest Articles