14.9 C
New York
Tuesday, September 3, 2024

Sekdakab Labura: Pemkab Tidak Punya Kekuatan Lindungi Mangrove

Labura, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak memiliki kekuatan untuk melindungi kawasan mangrove yang ada di Pesisir Kabupaten Labuhanbatu Utara. Karenanya banyak kawasan mangrove yang sudah beralih fungsi guna peruntukan lain.

Pernyataan lugas itu disampaikan Sekdakab Labura, HM Suib Sitorus saat menjadi pembicara pada sosialisasi Percepatan Rehabilitasi Mangrove dan Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove di Labuhanbatu Utara yang berlangsung di aula Hotel Permata Warna Aek Kanopan, Selasa (3/9/24).

Mantan Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Labura itu mencontohkan, tidak sedikit lahan yang awalnya merupakan bagian dari kawasan mangrove di Kualuh Hilir yang kini berubah menjadi usaha tambak.

Baca juga : Pemkab Labura Terus Laksanakan Pembangunan di Segala Bidang

“Ini karena pengelolaan hutan bukan wewenang pemerintah kabupaten,” ujarnya dalam acara yang dihadiri pejabat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI serta undangan lainnya tersebut.

Karena itulah, pria yang menyandang gelar doktor dari Universitas Islam Negeri (UIN) Medan itu berharap melalui kegiatan yang dilaksanakan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) itu dapat menghasilkan rekomendasi guna melindungi kawasan mangrove.

Baca juga : Pemkab Labura dan ULB Jalin MoU Bidang Pendidikan

Diakuinya, hingga kini Pemkab Labura belum mampu menyisihkan anggaran untuk persoalan mangrove tersebut. Karena itulah ia sangat menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan BRGM.

“Sebenarnya kita bukan pada tahap sosialisasi lagi, tetapi sudah implementasi,” ujarnya terkait kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu. (sunusi/hm18)

Related Articles

Latest Articles