20.1 C
New York
Monday, September 9, 2024

Menteri Keuangan Pastikan Dana Pendidikan Tidak Dikurangi untuk Program Makan Bergizi

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis tidak akan mengurangi anggaran pendidikan lainnya.

Lebih rinci, Sri Mulyani menjelaskan bahwa dalam anggaran pendidikan, tidak ada pengurangan biaya untuk program-program yang sudah ada, seperti gaji guru di daerah, biaya operasional sekolah, dana Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), serta pembangunan sekolah yang dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Dana pendidikan bisa dialokasikan ke Kementerian/Lembaga (K/L) seperti Kemendikbud, BRIN, Kementerian Agama, hingga Kementerian PUPR untuk perbaikan sekolah-sekolah,” ujarnya saat rapat dengan Komite IV DPD RI di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/24).

Sementara itu, anggaran untuk program makan bergizi gratis diambil dari cadangan anggaran pendidikan dan tidak mengurangi alokasi untuk program yang sudah ada.

Baca juga: Sri Mulyani Angkat Bicara Anggaran Badan Gizi Nasional Rp71 Triliun

“Jadi, dana untuk program makan bergizi gratis ini tidak diambil dari pos anggaran yang sudah dialokasikan, melainkan dari cadangan pendidikan yang digunakan untuk program tersebut,” jelasnya.

Sri Mulyani juga memastikan bahwa anggaran dari APBN untuk Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) tetap disalurkan. Dia juga membantah adanya pengurangan dana untuk PTNBH yang dapat menyebabkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

“Jika PTNBH membuat program atau pendapatan sendiri, termasuk melalui UKT, mereka memiliki otonomi untuk mengelola anggaran mereka sendiri, meskipun kami tetap memberikan anggaran dari APBN. Jadi, anggaran dari APBN tidak diturunkan, kami tidak mengurangi sehingga mereka harus menaikkan UKT,” terangnya.

Mengenai pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Sri Mulyani menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan keputusan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB).

Baca juga: Sri Mulyani Minta Bea Cukai Tingkatkan Kualitas Layanan

“Jika sudah ada keputusan mengenai formasi yang akan dibuka, maka Kementerian Keuangan akan menyiapkan alokasi anggaran untuk gaji mereka,” tambahnya.

Sri Mulyani kembali menegaskan bahwa semua anggaran untuk program-program pemerintah yang sudah ada tidak akan dikurangi untuk mendanai program makan bergizi gratis.

“Tidak ada pengurangan anggaran untuk program seperti pembayaran gaji PPPK, transfer ke universitas, atau ke pesantren. Semua program yang sudah ada akan tetap dipertahankan, agar tidak ada persepsi bahwa makan siang gratis mengambil dana dari program yang sudah ada,” tegasnya.

Sebagai informasi, anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 sebesar Rp 71 triliun. Anggaran ini termasuk dalam total anggaran pendidikan yang mencapai Rp 722,6 triliun. (detik/hm20)

Related Articles

Latest Articles