23.8 C
New York
Monday, September 2, 2024

LBH Medan Minta Kasus Siswa SMP di Sergai Tewas Ditembak OTK Diusut Tuntas

Medan, MISTAR.ID

Seorang siswa asal Dusun II, Desa Kotagaluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berinisial MAF (14) tewas ditembak orang tak dikenal (OTK), Minggu (1/9/24) sekitar pukul 05.00 WIB.

Penembakan yang mengenai bagian dada dan punggung MAF itu terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai. Kejadian itu menuai reaksi kecaman dari berbagai kalangan, salah satunya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.

Direktur LBH Medan mengatakan, hal itu tindakan yang tidak berperikemanusiaan. “Penembakan terhadap MAF merupakan penembakan yang dilakukan secara brutal dan tidak berperikemanusiaan,” sebut Irvan Saputra dalam keterangannya, Senin (2/9/24).

LBH Medan pun mendesak Polres Sergai untuk segera mengungkap pelaku di balik tewasnya bocah malang tersebut dengan transparan dalam hal kepemilikan senjata apinya (senpi).

“Apakah (senpi) itu didapat dari peredaran ilegal atau didapat dari pihak-pihak tertentu? Kami juga menilai wilayah Sumatera Utara (Sumut) sangat rentan tindak kekerasan hingga pembunuhan terhadap anak. Maka permasalahan ini harus segera diselesaikan,” desak Irvan.

Baca Juga : Polres Sergai Investigasi Kasus Dugaan Pelajar Tewas Ditembak

Catatan LBH Medan, kata Irvan, dalam 6 bulan terakhir sudah ada 4 anak yang meninggal dunia akibat tindak kekerasan dan pembunuhan secara tragis.

“Dua diantaranya berinisial SIP (13) dan LS (3) yang merupakan anak dan cucu wartawan Rico Sampurna Pasaribu yang tewas dibunuh dan dibakar di Kabupaten Karo pada Juni 2024 dan hingga saat ini otak pelakunya belum terungkap,” paparnya.

Kemudian siswa asal kota Medan berinisial MHS (15) yang diduga tewas dibunuh oleh anggota TNI pada Mei 2024 lalu dan sampai saat ini pelakunya juga belum terungkap.

“Kali ini terjadi kembali pembunuhan terhadap MAF yang juga merupakan seorang pelajar dikarenakan ditembak OTK secara brutal. Penembakan MAF secara hukum telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” tandasnya. (deddy/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles