24.8 C
New York
Sunday, September 1, 2024

Suami, Istri dan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD Bintan

Tanjungpinang, MISTAR.ID

Sesuai hasil Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, sekeluarga dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dari daerah pemilihan (dapil) yang berbeda, pada Senin (2/9/24).

Keluarga itu adalah kader Partai Demokrat meliputi La Nade menjadi suami, lalu istrinya Mariyana, dan anaknya Rusli.

Sang anak dilantik dari Dapil II, dengan jumlah kursi 3 kursi di Kecamatan Mantang, Bintan Pesisir, dan Tambelan.

Baca juga:Hujan Deras Mengakibatkan Pelantikan Anggota DPRD Sibolga Molor

Sedangkan Mariyana di Dapil I dengan memperebutkan 9 kursi meliputi Kecamatan Teluk Sebong, Teluk Bintan, Toapaya, dan Gunung Kijang. Terakhir La Nade terpilih dari Dapil III, dengan 7 kursi di Kecamatan Bintan Timur.

“Ketepatan memang ada dari 1 keluarga Partai Demokrat itu semuanya, namun lain dapil, dilantik besok,” ucap Riang Anggraini selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Bintan, pada Minggu (1/9/24).

Riang menjelaskan, ada 25 anggota DPRD Bintan dilantik dengan proses pelantikan seperti lazimnya.

Baca juga:Besok, 20 Anggota DPRD Sibolga Periode 2024-2029 Dilantik

Dia menuturkan, seluruh anggota DPRD Bintan yang dilantik telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga Surat Keputusan (SK) pelantikan turun. LHKPN merupakan syarat dan kewajiban bagi anggota dewan terpilih sebelum dilantik. (cnn/hm16)

Related Articles

Latest Articles