17.4 C
New York
Friday, August 30, 2024

Ciptakan Produk Mie Teri Daun Kelor, Usaha Jaya Gizi Dapat Sertifikat CPPOB dari BBPOM

Medan, MISTAR.ID

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan menyerahkan sertifikat izin penerapan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) dalam produk olahan hilirisasi Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Medan berdampingan dengan BPOM Medan.

Sertifikat CPPOB diberikan kepada Usaha Jaya Gizi dalam menciptakan produk Mie Teri Daun Kelor (Mitekor). Produk ini merupakan mie kering yang dibuat dengan tambahan bahan alami berupa teri dan daun kelor.

Kepala BBPOM Medan, Martin Suhendri menjelaskan tujuan pemberian sertifikat CPPOB kepada perusahaan Usaha Jaya Gizi milik Poltekkes Medan.

Baca juga : Temukan Zat Kosmetik di Roti Okko, BBPOM Medan: Peredarannya Tidak Sampai Medan

“Pemberian sertifikat ini menunjukkan bahwa perusahaan ini (Usaha Jaya Gizi) sudah terjamin prosedurnya, higiene sanitasi, SOP-nya, bahan bakunya, dan lainnya,” ujarnya, Jumat (30/8/24).

Sebelumnya, Martin menyampaikan, jika tim perusahaan Usaha Jaya Gizi melakukan penjajakan terkait pendaftaran BPOM pada akhir bulan Juli 2024.

“Kemudian diberikanlah penjelasan terkait pendaftaran dan hal yang diperlukan terkait registrasi hingga proses berlanjut dengan konsultasi melalui online untuk persiapan dokumen-dokumen perusahaan,” jelasnya.

Related Articles

Latest Articles