20.4 C
New York
Friday, August 30, 2024

Demo KPU Batu Bara, Gapsu Tanyakan Dasar Hukum Pendaftaran Balon Bupati Zahir

Batu Bara, MISTAR

Sehari setelah penutupan pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 di KPU, belasan massa yang menamakan diri Gerakan Aktivis Peduli Sumatera Utara (Gapsu) menggelar unjuk rasa di KPU Kabupaten Batu Bara, Jumat (30/8/24).

Massa yang berdemonstrasi membawa beberapa poster, di bawah Koordinator Aksi Zaini Aulia Putra, mempertanyakan norma atau dasar hukum pendaftaran Zahir sebagai bakal calon Bupati Batu Bara.

Selanjutnya Gapsu menyuarakan 6 butir tuntutan di antaranya mendesak KPU Kabupaten Batu Bara untuk tetap netral dan tidak boleh memihak kеpada calon kepala daerah manapun.

Baca juga:Tersangka Suap Zahir Maju di Pilkada Batu Bara Usai Ditangguhkan Polda Sumut

Kedua, Gapsu menduga adanya main mata antara KPU dan mantan Bupati Batu Bara terkait  pendaftaran Zahir. Massa juga menduga mantan Bupati Batu Bara itu telah mengintervensi Apdesi dan beberapa kepala desa untuk memenangkan dirinya sebagai kepala daerah.

Gapsu juga mendesak Bawaslu Kabupaten Batu Bara agar bijak dan tegas dalam melihat kesalahan yang dilakukan oleh mantan bupati Batu Bara tersebut.

Gapsu juga menolak pencalonan atas dirinya yang saat ini terjerat kasus tindak pidana korupsi yang sudah ditetapkan oleh Ditkrimsus Polda Sumatera Utara.

Baca juga:Zahir-Aslam Daftar Pertama ke KPU Batu Bara

Terakhir, Gapsu meminta dan mendesak KPU Kabupaten Batu Bara agar bisa menunjukan seluruh syarat-syarat pendaftaran termasuk juga SKCK karena Gapsu ingin mengetahui apa isi dari SKCK tersebut.

Gapsu juga menyatakan akan turun ke jalan menyuarakan keadilan dan juga menjaga demokrasi dari oknum-oknum yang telah menyalahgunakan kekuasaannya hanya untuk kepentingan pribadinya.

Menjawab tuntutan Gapsu, Zaini Rasyidi selaku Kasubbag Humas KPU Batu Bara mengatakan, berdasarkan keterangan Ketua KPU Kabupaten Batu Bara pihaknya belum dapat memberikan salinan SKCK Zahir.

Baca juga:Meski Masuk DPO Kasus Korupsi, Zahir Tak Ditahan Usai Serahkan Diri ke Polda Sumut

Saat diwawancarai wartawan, Koordinator Aksi Zaini Aulia Putra menjelaskan menurut norma hukum, Zahir tidak etis mendaftar di KPU sebagai bakal calon Bupati Batu Bara.

Ironisnya, Zaini tidak menjelaskan norma hukum mana yang menyebutkan Zahir tidak etis mendaftar di KPU.

Ditanya wartawan, Zaini Aulia Putra membenarkan Zahir berstatus tersangka. Namun
Zaini membenarkan meski seseorang  berstatus tersangka tetap boleh mendaftar sebagai Calon Bupati. (ebson/hm17)

Related Articles

Latest Articles