22.7 C
New York
Wednesday, August 28, 2024

Polresta Deli Serdang Musnahkan 14 Kg Sabu-52 Gram Ganja

Deli Serdang, MISTAR.ID

Polresta Deli Serdang membakar barang bukti narkoba tangkapan Agustus 2024. Sebanyak 14.460 gram sabu dan 52 gram ganja dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan kendaraan khusus dari BNNK Deli Serdang di Aula Terbuka Polresta, Rabu (28/8/24).

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Raphael Sandhy Priambodo mengatakan, dari hasil pengungkapan ini polisi menahan 4 tersangka penyalahgunaan narkoba menyimpan dan mengedarkan barang haram itu ke masyarakat.

Baca Juga : Polresta Deli Serdang Musnahkan Narkoba Hasil Tangkapan Januari-Juni 2023

“Kami tetap punya komitmen tidak hanya menangkap tapi juga memiskinkan para bandar narkoba,” jelas Raphael.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Sebastian Saragih menjelaskan, pemusnahan ganja dan sabu merupakan pengungkapan Agustus 2024. Turut hadir perwakilan Kejaksaan, Pengadilan dan BNNK Deli Serdang. (sembiring/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles