21.4 C
New York
Tuesday, August 27, 2024

Ketua Ikadin Medan Soroti Banyaknya Laporan ke KY Terkait Dugaan Pelanggaran Hakim

Medan, MISTAR.ID

Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Kota Medan, Hisar Sinaga, menyoroti banyaknya laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) masuk ke Komisi Yudisial (KY) RI.

Diketahui, berdasarkan data yang dirilis KY RI bahwa selama periode Januari hingga Juli 2024 setidaknya ada 573 laporan yang masuk. Angka tersebut pun menuai sorotan dari kalangan advokat Indonesia.

“Peningkatan laporan ini merupakan sebagai pertanda bahwa masyarakat semakin sadar akan perannya dalam mengawasi integritas peradilan. Ini merupakan langkah maju dalam menciptakan sistem peradilan yang lebih transparan dan akuntabel,” kata Hisar dalam keterangan tertulis yang diterima mistar.id, Selasa (27/8/24).

Hisar pun mengatakan, seyogianya efektivitas penegakan hukum tak hanya bergantung pada jumlah laporan yang diterima saja, melainkan juga bagaimana KY menangani dan menindaklanjuti pelbagai laporan tersebut.

Baca juga: Azwir Agus dan Hermansyah Hutagalung Pimpin DPC Peradi Medan

“Jumlah laporan yang tinggi (ini) hanya bermanfaat apabila disertai tindakan yang efektif dari KY dalam menindaklanjuti setiap laporan. Respons yang cepat dan penyelidikan yang mendalam menjadi kunci  dalam menjaga integritas sistem peradilan,” sebutnya.

Tak sampai situ, Hisar juga mengajak berbagai elemen untuk mendukung terwujudnya sistem peradilan yang akuntabilitas.

Ditekankannya, dalam proses penegakan hukum sangat dibutuhkan Aparat Penegak Hukum (APH) yang berkualitas. Di samping itu, media massa juga berperan untuk mengawasi dan melaporkan setiap proses peradilan.

Kemudian, Hisar pun mengkritik beberapa perkara yang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Menurutnya, ada sejumlah perkara yang tidak memenuhi rasa keadilan

Salah satu contohnya, kata dia, perkara yang menjerat mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumatera Utara (Sumut), Alwi Mujahit Hasibuan.

Related Articles

Latest Articles