21.9 C
New York
Monday, August 26, 2024

PKS Sumut Tak Ubah Cakada Pasca Putusan MK

Medan, MISTAR.ID

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumatera Utara (Sumut) memastikan bahwa B1KWK yang diserangkan ke masing-masing bakal pasangan calon yang diusung, tidak ada berubah pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan Ketua DPW PKS Sumut, Usman Jakfar. Namun, ia tidak memungkirin soal kemungkinan perubahan ke depan jika ada suatu hal yang luar biasa.

“Baik di Pilgub maupun di kabupaten/kota yang sudah mendapatkan B1KWK,” sebutnya, pada Senin (26/8/28).

Baca juga: Silaturahmi Politik, PKS Sumut: Semua Balon Punya Peluang yang Sama untuk Kami Usung

“Kecuali jika ada hal-hal luar biasa yang terjadi di kemudian hari,” tambahnya menegaskan.

Usman menambahkan, keputusan itu berlaku baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Untuk diketahui, sejauh ini PKS telah memberi surat B1KWK terhadap 20 calon kepala daerah di Sumut baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. (maulana/hm17)

Related Articles

Latest Articles