29.2 C
New York
Tuesday, August 27, 2024

Hindari Jeratan Riba, MUI Pematangsiantar Gelar Workshop Ekonomi Syariah

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar lewat Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat menggelar workshop tentang edukasi Ekonomi Syari’ah. Workshop ini diharapkan dapat dan memberdayakan ekonomi umat Islam agar terhindar dari jeratan ribawi, Minggu (25/8/24).

Kepala Bank Sumut Syariah Pematangsiantar, Syufri Ananda Putra Lubis mengatakan, kendala yang dihadapi Perbankan Syariah salah satunya seperti pembiayaan modal kerja masih kalah bersaing dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Kurangnya dukungan pemerintah dan masyarakat/umat untuk bergandengan tangan berdakwah. Sedangkan tantangan yang dihadapi Perbankan Syariah di Kota Siantar, populasi dan literasinya masih rendah. Hal yang menjadi catatan, ratio pembiayaan bermasalah cukup tinggi,” ujarnya.

Sesi tanya jawab dibuka dalam acara itu. Pihak BI serta Bank Sumut Syariah menyatakan siap membantu dan bekerja sama dengan UMKM dalam rangka merebut potensi pasar syariah yang terdiri dari beberapa sektor.

Sebagai narasumber, Muqorobin Kepala Perwakilan BI Cabang Pematangsiantar, turut membahas tentang peran BI dalam pengembangan Ekonomi Syariah. Terdiri dari urgensi pengembangan Ekonomi Syariah, posisi Indonesia, strategi dan implementasi pengembangan keuangan Ekonomi Syariah.

Baca Juga : MUI Siantar Sosialisasikan Hukum Faraidh Agar Warisan Halal Dimanfaatkan

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat DP MUI Pematangsiantar, Drs H M Natsyir Armaya Siregar mengatakan, kegiatan tersebut penting dilaksanakan. Bahkan, para ustadz serta ustadah sebagai peserta diharap tidak hanya berdakwah tentang akidah, ibadah dan akhlak.

“Tetapi dakwah ekonomi syariah juga sangat penting karena penerapannya masih banyak belum dipahami umat. Untuk itu, penerapan ekonomi syariah harus kolegtif dengan menyertakan para ulama, UMKM, BKM Masjid sebagai ujung tombak sosialisasi Ekonomi Syariah,” ucap Natsyir Armaya.

Ketua DP MUI Pematangsiantar Drs H M Ali Lubis yang membuka Workshop sekaligus sebagai narasumber, menegaskan bahwa ajaran Islam mengatur banyak hal. Seperti ibadah, muamalah, ekonomi Syariah dan lainnya.

“Melalui hubungan sesama manusia atau muamalah Ekonomi Syariah juga untuk menghindarkan riba, kebohongan dana tipu daya,” katanya.

Selain itu, sosialisasi Ekonomi Syariah sudah sering dilakukan tapi belum menjawab tantangan. Padahal, di Kota Pematangsiantar ada RHB atau Rezeki Halal Barokah yang menggunakan sistem syariah. Namun demikian, umat harus yakin hasilnya akan tercapai dan menjadi suatu kebanggaan. (hamzah/hm24)

 

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles