21.4 C
New York
Tuesday, August 27, 2024

Polsek Serbelawan Tangkap Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Simalungun, MISTAR.ID

Dua pria, Mahdian Arif alias Borang (34) dan Ade Kurniawan alias Wawan (24), ditangkap oleh Polsek Serbelawan dalam penggerebekan terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kampung Baru, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat pada Jumat (23/8/24), tentang adanya aktivitas mencurigakan di rumah Mahdian Arif.

“Laporan dari warga menyebutkan bahwa di rumah tersebut sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar AKP Irvan, Minggu (25/8/24).

Baca juga: Persiapan Pilkada 2024, Kapolsekta Tanah Jawa: Pentingnya Sinergi PKD dan Kepolisian

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim dari Unit Reskrim Polsek Serbelawan dan Babinkamtibmas segera melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, petugas mendapati kedua tersangka di dapur rumah Mahdian Arif.

Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan satu paket sabu seberat 2,05 gram. Penggeledahan lebih lanjut di seluruh rumah berhasil mengamankan satu paket tambahan seberat 3,14 gram, sehingga total barang bukti sabu yang ditemukan mencapai 5,20 gram.

Selain narkotika, polisi juga menyita satu buah bong dan dua mancis yang digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Baca juga: Polsek Serbelawan Tangkap 4 Pelaku Pencurian di Dolok Batu Nanggar

Kedua tersangka kini telah dibawa ke Polsek Serbelawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengembangkan kasus ini dan mencari tahu apakah ada jaringan narkotika lain yang terlibat,” kata AKP Irvan.

AKP Irvan juga menegaskan bahwa Polres Simalungun akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. “Kami akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkoba di lingkungan mereka. “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba,” tutup AKP Irvan. (indra/hm25)

 

Related Articles

Latest Articles