15.9 C
New York
Friday, August 23, 2024

Bawa Kapolding Curian Nabrak Warung, Pengemudi Becak Diboyong ke Polsek Tanjung Morawa

Deli Serdang, MISTAR.ID

Belum sempat menikmati hasil curiannya, AH (37) keburu diciduk petugas Polsek Tanjung Morawa, Jumat (23/8/24) dini hari.

Sebab becak mesin yang dikemudikan warga Dusun IV Desa Pundenrejo Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang itu membawa kafolding (alat penopang kerja bangunan) curian menabrak warung di pinggir jalan.

Informasi diperoleh menyebutkan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku AH terungkap saat becak mesinnya menabrak warung di Jalan Turi Dusun VII Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa sekira pukul 02.00 Wib.

Baca juga : Curi Motor di Tanjung Morawa, Pria ini Babak Belur Dipukuli Warga

Sehingga warga berdatangan ke lokasi tabrakan dan kemudian mengintrogasi pelaku AH. Pria berjenggot berbaju hitam itu gugup, sehingga menimbulkan kecurigaan warga.

AH pun kemudian diamankan warga. Sebagian warga lantas menghubungi petugas Polsek Tanjung Morawa. Tidak lama polisi tiba di lokasi dan menginterogasi pelaku.

Baca juga : Nekat! Remaja Asal Balige Curi Sepeda Motor di Taput

Pelaku AH berterus terang dengan mengatakan dua pasang kafolding yang dibawanya merupakan barang curian dari Balai Benih Desa Perdamean Kecamatan Tanjung Morawa. Selanjutnya AH diboyong ke Mapolsek untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Barang bukti kapolding milik PT Mekar Cerah Liana,” ujar Kapolsek Tanjung Morawa, AKP M Tambunan saat dikonfirmasi Jumat (23/8/24). (sembiring/hm18)

Related Articles

Latest Articles