14.3 C
New York
Thursday, August 22, 2024

Literasi Kesehatan Penting Cegah Overtreatment dan Kecurangan di Layanan Medis

Medan, MISTAR.ID

Overtreatment dan fraud dalam layanan kesehatan menjadi isu serius yang perlu segera ditangani untuk menjaga kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.

Tidak hanya merugikan pasien, praktik ini juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap sistem kesehatan nasional.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, menekankan pentingnya mengedukasi masyarakat tentang bahaya overtreatment serta memperketat pengawasan terhadap penyedia layanan kesehatan di Tanah Air.

Baca juga:Literasi Digital Bidang Kesehatan Dinilai Penting Bagi Masyarakat

Rahmad mengingatkan bahwa overtreatment, yang sering kali dipicu oleh ketidakpahaman publik atau motivasi finansial dari penyedia layanan, dapat mengakibatkan dampak buruk bagi kesehatan pasien.

“Pemerintah telah menyediakan dasar hukum untuk pencegahan fraud dan overtreatment melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 36 Tahun 2015, namun masih banyak kendala dalam penerapannya, seperti keterbatasan sumber daya manusia dan kesulitan dalam mendeteksi kecurangan,” ujar Rahmad dalam talkshow di Kota Medan, pada Kamis (22/8/24).

Dalam kesempatan itu, Handrawan Nadesul, seorang motivator hidup sehat, menyoroti pentingnya meningkatkan pemahaman pasien mengenai hak-hak mereka dalam menerima layanan kesehatan. Menurutnya, kesenjangan kompetensi antara pasien dan dokter seringkali menempatkan pasien pada posisi yang rentan terhadap overtreatment.

“Pasien perlu diberikan edukasi medis yang memadai, sehingga mereka bisa lebih kritis dan bertanya mengenai setiap tindakan medis yang mereka terima,” kata Handrawan.

Baca juga:Tawarkan Peluang Investasi Layanan Kesehatan, Siantar Juara I NSI 2024

Ditambahkan Praktisi medis dari Yayasan Orangtua Peduli (YOP), Rini juga menekankan pentingnya komunikasi 2 arah antara pasien dan dokter.

“Pasien harus memahami kondisi kesehatan mereka dan setiap perawatan yang diterima, serta menyimpan dengan baik catatan medis. Ini untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan perawatan yang tepat dan tidak berlebihan,” ujarnya.

Rini juga mengungkapkan, bahwa kenaikan biaya layanan kesehatan di Indonesia, yang mencapai 13,6% pada tahun 2023, sebagian besar disebabkan oleh overtreatment dan rendahnya kesadaran untuk hidup sehat. Oleh karena itu, peningkatan literasi kesehatan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, penyedia layanan kesehatan, dan masyarakat.

Sementara itu, Primus Dorimulu selaku CEO PT Investortrust Indonesia Sejahtera, menambahkan bahwa digitalisasi kesehatan dapat membantu meningkatkan literasi kesehatan masyarakat.

Baca juga:Minim Literasi Kemasan MBDK, Skala Nasional Tertinggi Medan

“Diskusi seperti ini merupakan upaya kami untuk meningkatkan literasi publik terkait layanan kesehatan, yang akhirnya akan mencegah overtreatment dan kecurangan yang merugikan,” tutup Primus. (anita/hm16)

Related Articles

Latest Articles