20.6 C
New York
Monday, August 19, 2024

Bawaslu Toba Sosialisasi, Syafrida: Pelaksanaan Pilkada 2024 Rawan Sengketa

Toba, MISTAR.ID

Bawaslu Kabupaten Toba menggelar sosialisasi sengketa pemilihan pada tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 di Ballroom Labersa Hotel, Balige, Kabupaten Toba, Senin (19/8/24).

Dalam sosialisasi itu, hadir mantan Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Syafrida R Rasahan sebagai narasumber. Syafrida menilai pelaksanaan Pilkada 2024 ini rawan sengketa akibat tidak adanya turunan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 8 tahun 2024.

Menurutnya, penyelenggara pemilu di Toba harus siap untuk setiap kepentingan menggugat, secara umum pasangan calon (paslon) yang merasa dirugikan kepentingannya, karena tidak ditetapkan sebagai paslon Pilkada.

Baca juga : Panwascam Dilantik Sukseskan Pilkada Toba, Bupati: Jangan Ada Pelanggaran

“Dalam praktik terdapat beberapa varian dasar kepentingan yakni pasangan calon yang tidak dinyatakan lolos administrasi pada saat pendaftaran dan pasangan calon yang sudah ditetapkan sebagai peserta pemilihan, tetapi keberatan atas ditetapkannya pasangan calon yang lainnya dengan alasan tidak memenuhi syarat,” jelas Syafrida.

Diterangkan Syafrida, anggota DPRD yang menjabat dapat mengajukan permohonan pengunduran diri kepada Partai Politik (Parpol) dan wajib diproses Parpolnya.

“Akan tetapi bagi calon DPRD terpilih pada Pemilu 2024. PKPU mengatur Bapak dan Ibu cukup membuat pernyataan bersedia mengundurkan diri yang ditujukan ke parpolnya dan itu tidak mengikat seperti anggota DPRD yang menjabat,” terangnya.

Related Articles

Latest Articles