21.4 C
New York
Sunday, August 11, 2024

Kawal Hak Pilih, Bawaslu Tanjung Balai Rekomendasikan Penambahan TPS di 4 Kecamatan

Tanjung Balai, MISTAR.ID

Dalam upaya mengawal hak pilih, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjung Balai menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada KPU.

Diantaranya, penambahan TPS di 4 kecamatan se Kota Tanjungbalai meliputi, Datuk Bandar, Datuk Bandar Timur, Tanjung Balai Utara dan Sei Tualang Raso.

Rekomendasi tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Tanjung Balai Dedy Hendrawan didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas) Nazmi Hidayat S secara lisan dan tertulis dengan Nomor 050/PM.00.02 K.SU-32/08/2024, kepada Ketua KPU Fitra Ramadhan Panjaitan pada rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPS Pilkada 2024, di Grand Singgie Hotel, Minggu (11/8/24).

Baca juga : Jelang Pendaftaran, Bawaslu Tanjungbalai Tekankan Pentingnya Integritas Parpol

Kepada wartawan Nazmi Hidayat S yang akrab disapa Naz mengatakan surat rekomendasi tersebut berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan pihaknya (Bawaslu-red) beserta jajaran selama proses tahapan pemutakhiran data pemilih dengan sub tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih oleh Pantarlih.

“Rekomendasi tersebut berdasarkan hasil pengawasan selama proses coklit dengan tetap berpedoman pada SE Bawaslu RI Nomor 89 Tahun 2024 tentang pencegahan dan pengawasan penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dan juga sesuai Instruksi Bawaslu RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang patroli pengawasan kawal hak pilih,” kata Naz.

Selain pengawasan, Nazmi menjelaskan Bawaslu juga melakukan pencermatan dan perbandingan terhadap data jumlah TPS pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota serentak tahun 2020 dengan data jumlah TPS masa coklit pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota serentak tahun 2024.

Related Articles

Latest Articles