19.1 C
New York
Thursday, August 8, 2024

Jelang Pendaftaran, Bawaslu Tanjungbalai Tekankan Pentingnya Integritas Parpol

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Menjelang tahapan pendaftaran calon kepala daerah beberapa hari ke depan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungbalai melaksanakan sosialisasi pengawasan tahapan pencalonan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota serentak tahun 2024.

Giat yang dihadiri oleh perwakilan partai politik (parpol) itu dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Tanjungbalai, Dedy Hendrawan, didampingi Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Amri di Aula Tresya Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Km 7, Kecamatan Datuk Bandar, pada Kamis (8/8/24).

Dalam sambutannya, Dedy menyampaikan, giat tersebut merupakan bagian penting jelang pendaftaran pasangan calon (paslon) kepala daerah dari parpol, khususnya di Kota Kerang pada tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024 mendatang.

Baca juga:Kantor Bawaslu Tanjungbalai Dijaga Polisi Bersenjata Lengkap, Ada Apa?

“Ini kan persoalan pendaftaran calon kepala daerah yang diusung dan didukung parpol tingkat kota. Jadi melalui sosialisasi ini kami ingin menyampaikan tentang fokus pengawasan dalam tahapan tersebut. Sehingga sahabat-sahabat pimpinan partai dapat mengetahuinya,” jelas Dedy.

Senada dengan itu, Amri yang merupakan PIC dalam tahapan itu menginginkan sembari berharap, fase dimaksud dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan.

“Semoga nantinya tahapan pencalonan kepala daerah ini berjalan baik dan lancar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Suci, merupakan narasumber mengingatkan kembali seluruh peserta (perwakilan parpol) untuk dapat mengikuti jadwal tahapan.

Baca juga:Jelang Pemilu, KPU Tanjungbalai Musnahkan 3.453 Lembar Surat Suara

“Di sini saya sampaikan agar parpol pengusung paslon untuk dapat mengikuti jadwal tahapan. Di mana pendaftaran akan dimulai pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024,” ujar Suci.

Musliadi Nasution sebagai narasumber dalam kegiatan itu tak lupa menekankan kepada parpol pengusung dan pendukung, serta KPU Kota Tanjungbalai untuk menaati aturan maupun prosedur yang berlaku.

“Demi menghindari terjadinya sengketa antara paslon dengan penyelenggara, maka parpol pendukung dan pengusung para pasangan dan KPU Kota Tanjungbalai agar menaati seluruh aturan dan prosedur,” tukasnya. (saufi/hm17)

Related Articles

Latest Articles