19.1 C
New York
Thursday, August 8, 2024

KPPU Soroti Pembagian Sembako Menjelang Pilkada 2024

Medan, MISTAR.ID

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I Sumatera Utara (Sumut) gencar melakukan pencegahan dan pengawasan terhadap persaingan usaha menjelang masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 dengan melakukan sosialisasi.

Kepala KPPU Kanwil I Sumut, Ridho Pamungkas mengatakan potensi persaingan usaha dalam Pilkada cukup berat dan banyak yang menitikberatkan pada persaingan usaha tender berbasis proyek.

“Kalau Pilkada ini biasanya mereka mengumpulkan uangnya dari pelaku-pelaku usaha dimana cost politik cukup besar. Dan itu pengembaliannya biasanya dijanjikan dari proyek-proyek setelah mereka menang. Jadi kita sudah sosialisasikan tentang persaingan tidak sehat dan pengolahan tender,” jelasnya, Kamis (8/8/24).

Baca juga : Jelang Pilkada, KPPU Kanwil I Memonitoring Sektor Pangan dan Barang

Dikatakannya, dampak dari pembagian sembako mendekati Pilkada ini bisa menyebabkan kelangkaan dan inflasi terhadap harga bahan pokok.

“Jika nanti adanya temuan, kita sesuai SOP terkait dengan penadahan pasokan pangan, kita mulai dengan proses penyelidikan awal, masuk ke penyidikan lalu ke persidangan kemudian di keputusan,” terangnya.

Baca juga : KPPU Kanwil I Medan Siap Awasi Tender Pengadaan Logistik Pemilu 2024

Ia mengatakan selain ditender beberapa sektor lainnya seperti perkebunan dan pertambangan juga rawan dalam pilkada nantinya sebagai sasaran dana.

“Biasanya di sektor-sektor yang memerlukan izin seperti pertambangan dan perkebunan itu juga rawan untuk dipermainkan untuk dana-dana pilkada, dan kita juga melakukan pengawasan terhadap harga pangan karena nanti mendekati pilkada akan ada pembagian sembako,” tandasnya. (dinda/hm18)

Related Articles

Latest Articles