20.7 C
New York
Wednesday, August 7, 2024

Wapres Tak Sepakat Pendirian Rumah Ibadah Tanpa Rekomendasi FKUB

Jakarta, MISTAR.ID

Adanya syarat pendirian rumah ibadah nantinya tidak lagi membutuhkan rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tak disepakati oleh Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin.

“Itu sebetulnya Menteri Agama (Menag) tidak boleh asal corat coret begitu saja. Karena regulasi pendirian rumah ibadah itu sebenarnya kesepakatan dari majelis-majelis agama. Kesepakatan itu dibuat bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” katanya melalui keterangan pers usai meninjau MuseumKu Gerabah Timbul Raharjo di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Rabu (7/8/24).

Wapres merespons pernyataan Menag, Yaqut Cholil Qoumas perihal pendirian rumah ibadah nantinya tak memerlukan lagi pertimbangan dari FKUB, tetapi cuma lewat Kemenag.

Baca juga:Menag Minta Tambahan Rp17,5 Triliun untuk Penyediaan Sarana Rumah Ibadah di IKN

Ma’ruf Amin menyatakan, proses pendirian rumah ibadah tidak terjadi begitu saja, hanya melalui hasil diskusi-diskusi. lalu tertuang dalam peraturan bersama.

“Jadi mekanismenya tidak begitu saja terjadi dan kesepakatan itu dibuat selama 4 bulan dalam 11 kali pertemuan. Saya hapal, sebab ikut melahirkan itu. Dari hasil diskusi-diskusi itulah terjadilah kesepakatan, kemudian dituangkan dalam Peraturan Bersama Menag dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” ungkap Wapres.

Dirinya sekali lagi mengingatkan, jika ketentuan pendirian rumah ibadah dari FKUB tidak boleh ditukar begitu saja. Penilaian Wapres, syarat-syarat tersebut sudah melalui proses panjang dan mendengarkan banyak pendapat.

Baca juga:Respons Wamen ATR/BPN Soal Izin Pendirian Rumah Ibadah di Indonesia

“Jadi, ada asbabun nuzulnya, mengapa peraturan itu ada. Jangan lalu kesepakatan itu dihilangkan dan dicoret begitu saja, diganti begitu saja. Saya anggap itu harus ada dilihat dulu sebabnya untuk apa. Mengapa terjadi peraturan itu, ada sebab-sebabnya. Untuk apa peraturan itu dibuat dan mendengarkan banyak pendapat dari mereka yang terlibat pada waktu itu,” kata Wapres.

Hadir mendampingi Wapres yakni Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, dan Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi, Masduki Baidlowi. (cnn/hm16)

Related Articles

Latest Articles