29.8 C
New York
Tuesday, August 6, 2024

Launching KKPD di Siantar, Inovasi Penggunaan Anggaran Efisien dan Akuntabel

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Pematangsiantar dan PT Bank Sumut melaunching penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Launcing sekaligus HLM TP2DD berlangsung di lantai 5 KPw BI Pematangsiantar, pada Selasa (6/8/24).

“Ini inovasi Pemko Pematangsiantar untuk terus mengembangkan elektronifikasi atau pembayaran non tunai,” sebut Susanti.

Menurutnya, untuk efisiensi mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel ada 4 sektor yang harus diperhatikan, yaitu infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital. Hal itu perlu kerja sama, sinergi, dan kolaborasi pihak terkait.

Baca juga:Tingkatkan Penerapan ETPD, Pemkab Labusel Bersama Bank Sumut Launching KKPD

Pemko Pematangsiantar, kata dia, menyambut baik adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan KKPD. Selanjutnya, demi mendukung percepatan digitalisasi, telah diterbitkan Peraturan Wali Kota (Perwa) Pematangsianțar Nomor 06 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penggunaan KKPD untuk melaksanakan anggaran dan belanja daerah.

KKPD merupakan terobosan yang memudahkan, membuat aman dan nyaman, serta mendukung terwujudnya Smart City (Kota Cerdas) di Kota Pematangsiantar.

“Hari ini merupakan sejarah Pemko Pematangsiantar atas launching KKPD. Pemko Pematangsiantar telah menjawab tuntutan teknologi dan digitalisasi dari pembayaran konvensional menjadi non tunai,” paparnya.

Dikatakan, Kota Pematangsiantar merupakan daerah ketiga di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang menggunakan KKPD, setelah Kota Medan dan Kabupaten Simalungun. Susanti berpesan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendukung penggunaan KKPD, sehingga penggunaan anggaran lebih efisien dan akuntabel.

Baca juga:OPD Pemkab Simalungun Diharapkan Bisa Gunakan KKPD

Sementara itu, Kepala Cabang Bank Sumut Pematangsiantar, Suhardi Sembiring dalam sambutannya berterima kasih kepada Susanti dan jajarannya telah memberikan kesempatan kepada PT Bank Sumut untuk menerbitkan KKPD Kota Pematangsiantar.

Suhardi menerangkan, dari 34 OPD di lingkungan Pemko Pematangsiantar, pihaknya terlebih dahulu menyerahkan KKPD kepada 15 OPD. Selebihnya, yakni 19 OPD lagi, masih dalam proses. Ia juga mengatakan, pihaknya siap mendampingi dan memfasilitasi pengguna anggaran jika ada kesulitan dalam menggunakan KKPD.

“Selama ini Pemko Pematangsiantar sangat support terhadap Bank Sumut. Bahkan ada SE Wali Kota agar setiap pembayaran yang bersumber dari APBD harus melalui Bank Sumut,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala KPw BI Pematangsiantar, Muqorobin menyambut baik peluncuran KKPD Kota Pematangsiantar.

Baca juga:Tonggak Baru Digitalisasi, Pemkab Simalungun Luncurkan KKPD

“Ini pencapaian setelah melalui proses panjang. Kota Pematangsiantar menjadi salah satu daerah yang siap menggunakan KKPD,” ucapnya.

Muqorobin mengatakan, di era digitalisasi sekarang ini, sistem pembayaran berubah total. Apalagi hampir semua orang telah menggunakan handphone (HP).

“Tak zamannya lagi pakai uang tunai. Ini fenomena yang harus kita antisipasi sebagai pemangku kepentingan. Jangan sampai terlambat merespons. Masyarakat sudah pakai digital, jangan sampai pemangku kepentingan melayani secara manual,” terangnya.

“Ini lompatan menuju Pematangsiantar Kota Digital. Bank Indonesia Pematangsiantar akan terus mendukung. Semoga semakin banyak yang menggunakan pembayaran digital,” pungkasnya. (jonatan/hm16)

Related Articles

Latest Articles