Labusel, MISTAR.ID
Dalam rangka meningkatkan penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Pemkab Labusel) bersama dengan Bank Sumut meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), bertempat di Cambridge Hotel Medan, Jumat (12/7/24).
Kepala Cabang Bank Sumut Labusel Alamsyah, mengatakan KKPD tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2021 tentang Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Tata Cara Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, serta aturan teknis pelaksanaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang telah dituangkan kedalam Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 30 Tahun 2023.
“Digitalisasi elektronifikasi transaksi pemda di lingkungan Pemkab Labusel, PT. Bank Sumut Cabang Kotapinang berkoordinasi dengan BKAD dan Bapenda Labusel untuk mensosialisasikan penerapan Pengguna Anggaran/Kuasa PA dan Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu di Lingkungan Pemkab Labusel yang mengundang/menghadirkan beberapa narasumber yaitu Bank Indonesia Kantor Perwakilan Pematangsiantar dan dari Pemko Medan serta PT. Bank Sumut,” ucapnya.
Baca juga:Tekan Stunting, Pemkab Labusel Gelar Posyandu Balita dan Lansia Serentak
Penyelenggaraan acara ini, merupakan bukti komitmen PT. Bank Sumut untuk mendukung penuh seluruh program kerja Pemkab Labusel dalam hal ETPD, sehingga harapannya setelah acara sosialisasi ini selesai, penerapan ETPD di lingkungan Pemkab Labusel.
Kemudian TI PT. Bank Sumut, Arieta Ariyanti menyatakan bahwa PT. Bank Sumut siap mensupport dan mendukung Pemkab Labusel untuk meningkatkan ETPD
“Atas nama manajemen saya mengucapkan terimakasih kepada Bupati dan jajaran. Acara ini terselenggara berkat kolaborasi yang baik antara bank Sumut dan Pemkab Labusel. Besar harapan kami kita bisa mensuport pemkab Labusel lebih meningkat lagi,” ucapnya.
Baca juga: Pemkab Labusel Segera Anggarkan Dana Rp100 Juta untuk FLLAJ
Arieta Ariyanti mengatakan, Pemkab Labusel, merupakan Pemerintah Daerah yang ke-10 dalam implementasi KKI di Sumatera Utara.
“Dalam peluncuran KKPD ini pemkab Labusel menjadi Pemerintah Daerah yang ke-10 di Sumut dalam implementasi KKI (Kartu Kredit Indonesia), setelah Pemprovsu, Pemko Medan, Pemko Tebing, Pemkab Sidikalang, Pemkab Nias Selatan, Pemko Sibolga, Pemkab Labura, Pemkab Simalungun dan Pemkab Asahan”, ucapnya
Sementara itu Bupati H. Edimin dalam sambutannya menyambut baik pelaksanaan launching KKPD dan mendukung program-program Bank Sumut.
“Saya atas nama Pemkab Labusel menyambut baik pelaksanaan Launching KKPD ini. Kita ketahui bersama bahwa KKPD dalam bentuk Inovasi pemerintah dalam menjawab tuntutan pembangunan teknologi maupun digitalisasi, serta sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mendukung pembayaran tunai menjadi non tunai”, ucapnya.
Baca juga:Pemkab Labusel Raih Penghargaan WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI
Bupati berharap dengan adanya KKPD yang telah launching pada hari ini kedepannya Pemkab Labusel bersama Bank Sumut semakin baik dan bagus.
Bupati juga mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk dapat mengikuti sosialisasi tersebut secara serius sampai akhir.
“Kepada seluruh peserta sosialisasi, mulai dari Pengguna Anggaran, dan Bendahara Pengeluaran, saya tegaskan, agar dapat mengikuti sosialisasi ini secara serius sampai akhir. Pahami dan kuasai apa yang menjadi tugas, fungsi dan tanggung jawab masing-masing perangkat Daerah.
“Bangun kinerja secara cerdas, tuntas dan berkualitas, guna mensukseskan pelaksanaan visi, misi serta program-program, baik program prioritas pemerintah maupun program unggulan daerah dalam upaya kita bersama mewujudkan Kabupaten Labusel yang sejahtera dan bermartabat”, pungkasnya (oel/hm17)