27.1 C
New York
Tuesday, August 6, 2024

Pertina Tolak Penggunaan Gedung Merdeka Siantar untuk Cabor Tinju di PON XXI

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut dijadwalkan pada 8 hingga 20 September 2024. Sesuai SK PB PON Cabang Olahraga Tinju dilaksanakan di Kota Pematangsiantar.

Setelah melakukan peninjauan dan evaluasi venue yang ditunjuk Pemko Pematangsiantar, Pengurus Pusat Pertina dan Technical Delegate (TD) Cabor Tinju menyimpulkan Gedung Merdeka Siantar tidak layak dan tidak sesuai dengan standar International Boxing Association (IBA).

Dari hasil review yang dilakukan telah disampaikan sejak Juli lalu sesuai dengan surat PP Pertina Nomor 02/TD/PON.XXI/PERTINA/VII/2024 tanggal 23 Juli 2024 perihal Penyampaian Review Venue Cabor Tinju PON XXI/2024 yang ditujukan kepada Ketua Umum PB PON XXI.

Mengingat waktu semakin dekat ketua umum PP Pertina Mayjen TNI Komaruddin Simanjuntak telah melayangkan kembali surat kepada PB Panitia PON XXI/2024 tentang kejelasan venue PON untuk cabor tinju.

Baca juga: Bakal Tampil di Banda Aceh, Panjat Tebing Asal Sumut Optimis Raih Emas PON XXI 2024

Dalam surat yang tertanggal 5 Agustus 2024 itu, Komaruddin Simanjuntak dengan tegas menyampaikan bahwa venue  yang sedang dipersiapkan saat ini di Kota Pematangsiantar tidak memenuhi standar.

“Sehubungan ketidakjelasan lokasi venue Cabor Tinju PON XXI/2024 Aceh -Sumut sampai hari ini, sesuai surat PP Pertina dan TD cabor Tinju, maka PP Pertina meminta agar lokasi venue dilaksanakan di Universitas Nommensen-Siantar,” isi surat Komaruddin kepada PB Panitia PON XXI, Selasa (6/8/24).

Bahkan Komaruddin menegaskan bahwa jika tetap menggunakan gedung mall (Gedung Merdeka Siantar) yang sedang dalam pembangunan maka PP Pertina tidak akan ikut serta sebagai penyelenggara pertandingan cabor tinju PON XXI/2024 Aceh – Sumut.

“Karena banyak komponen standar IBA yang tidak tersedia sebagaimana telah disampaikan dalam surat PP Pertina sebelumnya,” katanya.

Baca juga: RSUD Siantar Siap Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut 2024

Ketua Pengprov Pertina Sumut, Sabam Parulian Manalu juga mengatakan hal yang sama. Pihaknya tidak dalam rangka melakukan penilaian terhadap kualitas fasilitas yang sedang dibangun Pemko Pematangsiantar.

Related Articles

Latest Articles