23.3 C
New York
Monday, August 5, 2024

MPP Siantar Segera Diresmikan, Memberi Kemudahan pada Masyarakat

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan 12 instansi menandatangani Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Mal Pelayanan Publik (MPP) di Ruang Data, Senin (5/8/24).

Selain itu, juga turut ditandatangani Adendum Kedua Perjanjian Kerja Sama antara Pemko Pematangsiantar dengan PT Inti Griya Prima Sakti tentang Optimalisasi Tanah Gedung Eks Plaza Pantoan dengan Pola Pemanfaatan Bangun Guna Serah (BGS), serta Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara DPMPTSP dengan PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk tentang Operasionalisasi MPP di pusat perbelanjaan Ramayana Department Store.

Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani dalam sambutan dan arahannya menyampaikan dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dengan mempedomani Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan MPP.

Menurutnya, kehadiran MPP bertujuan untuk memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

Baca juga: Pemko Siantar Sebut Puluhan Kantin di OPD dalam Penilaian

“Untuk mewujudkan peningkatan pelayanan publik diperlukan pengelolaan pelayanan publik secara terpadu dan terintegrasi antara pemerintah daerah dengan kementerian, lembaga, BUMN, BUMD dan swasta dalam satu tempat berupa Mal Pelayanan Publik,” katanya.

Prinsip yang dianut dalam MPP, kata dia, keterpaduan, berdaya guna, koordinasi, akuntabilitas, aksesibilitas, dan kenyamanan. MPP dirancang sebagai bagian dari perbaikan menyeluruh dan transformasi tata kelola pelayanan publik dengan menggabungkan berbagai jenis pelayanan pada satu tempat.

Dikatakan, penyederhanaan dan prosedur serta integrasi pelayanan MPP akan memudahkan akses masyarakat dalam mendapat berbagai jenis pelayanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pelayanan publik.

Baca juga: Susanti Dewayani: Siantar Terbaik Ketiga se-Sumut Menekan Angka Stunting

“Dalam beberapa hari ke depan, Pemko Pematangsiantar akan meresmikan pembukaan MPP di Ramayana Pematangsiantar, Jalan Sutomo yang merupakan objek perjanjian kerja sama Bangun Guna Serah (BGS). Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat Kota Pematangsiantar dan sekitarnya,” terangnya.

Related Articles

Latest Articles