23.4 C
New York
Monday, August 5, 2024

Anggaran Dipangkas Rp800 Miliar Lebih, Pemko Medan Diminta Prioritaskan Penanganan Banjir

Medan, MISTAR.ID

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Dhiyaul Hayati menyoroti adanya pengurangan anggaran dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan TA 2024 berkisar Rp 868.209.799.464.

Sebab, jumlah tersebut hampir terjadi di seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SPKD) yang berdampak pada pengurangan program.

“Meski ada pengurangan, kami minta agar penanganan banjir dan perbaikan jalan tetap diprioritaskan. Karena hal ini sangat berdampak langsung kepada masyarakat dan sifatnya penting untuk segera diselesaikan,” pinta politisi PKS ini, Senin (5/8/24).

Adapun alasan pengerjaan tersebut menjadi prioritas, kata Dhiyaul, agar masyarakat dapat merasakan bahwa pajak dan retribusi yang diberikan ke Pemko Medan selama ini benar-benar dirasakan manfaatnya.

Baca juga: APBD Kota Medan Semester I Capai Rp3 Triliun

“Hal yang paling cepat dirasakan dampaknya adalah fasilitas umum, termasuk kondisi jalan. Sehingga jika kondisi jalanan bagus, masyarakat pun merasa pajak dibayar selama ini bisa bermanfaat. Begitu juga dengan penerangan jalan atau lampu jalan, kami minta kepada dinas terkait agar rutin melakukan pemeliharaan,” katanya.

Soal polemik Parkir Berlangganan, Dhiyaul menyarankan agar Dinas Perhubungan Kota Medan menerapkan 2 metode pembayaran, yakni sistem berlangganan dan sekali parkir menggunakan e-parking.

“Jalan yang dikenakan retribusi adalah jalan kota. Jadi melakukan scan stiker, juru parkir (jukir) juga bisa melakukan pengutipan secara non tunai (e-parking). Kita bandingkan saja dua metode tersebut, mana yang digunakan masyarakat, itu saja terapkan,” sarannya.

Baca juga: Pengadaan Bus Listrik di Medan Non APBD

Alasan lainnya penggunaan e-parking, sambung Dhiyaul, agar masyarakat yang datang dari luar Kota Medan tetap bisa menggunakan parkir tepi jalan.

“Saya kira masyarakat yang datang dari luar Kota Medan akan keberatan jika harus memiliki stiker parkir berlangganan agar bisa parkir. Makanya terapkan saja e-parking juga, apalagi pembuatannya juga non tunai, tentu kecil kemungkinan jika akan diselewengkan oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” tutup wanita yang duduk di Komisi II DPRD Medan ini.

Seperti diketahui, anggaran Pemko Medan sebelum perubahan sebesar Rp 8.026.297.907.872 dan setelah perubahan Rp 7.158.088.108.408. (rahmad/hm25)

Related Articles

Latest Articles