22.8 C
New York
Sunday, August 4, 2024

Pembagian Ayam Kampung untuk Warga Desa Bagerpang Telan Anggaran Rp144 Juta

Deli Serdang, MISTAR.ID

Dana Ketahanan Pangan Desa Bagerpang, Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang dibelikan ayam kampung dan kemudian dibagikan kepada warga desa. Sebanyak 165 Kepala Keluarga (KK) warga desa mendapat bagian masing-masing 8 ekor ayam dengan berat bervariasi antara 3,4 dan 5 ons per ekornya. Selain itu, juga diberikan 2 Kg makanan dan 2 bungkus vitamin ayam.

Menurut keterangan warga desa, pembelian ayam kampung bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Bagerpang Tahun Anggaran (TA) 2024 untuk Ketahanan Pangan sebesar Rp144.450.000.

Namun, anggaran tersebut dinilai terlalu besar dan mengada-ngada. “Rasanya anggaran tersebut terlalu besar jika hanya untuk pembelian ayam kampung,” ujar Sutris, warga desa, Minggu (4/8/24) sore.

Baca Juga : Pemdes Pagaran Baru Bangun Jalan Usaha Tani, Akses Penunjang Perekonomian Warga

Sementara Kaur Pemerintahan Desa Bagerpang, Tri Suci Mutia mengaku jika ayam-ayam tersebut bukan dirinya yang membeli melainkan kepala desa (kades). Sehingga, dia tidak mengetahui dimana ayam-ayam tersebut dibeli oleh kades dan berapa harganya. “Yang belanja ayam Kades,” ucap Tri Suci saat dikonfirmasi.

Tri Suci mengaku tidak bisa berbuat banyak karena dirinya hanya anggota. “Pasrah aja lah, nantinya bagaimana dan apa yang terjadi,” ucapnya.

Sebagaimana pernah diberitakan, Kades Bagerpang Suhendro dan Kaur Keuangan Juanda Hadistianto (30) telah ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang atas dugaan korupsi Dana Desa TA 2022 sebanyak Rp610 juta, Februari 2024 lalu. Kini, pihak kantor Camat Bangun Purba telah menunjuk pelaksana Kades Bagerpang. (sembiring/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles