26.7 C
New York
Thursday, August 1, 2024

Trotoar Dijadikan ‘Lahan’, Kadishub Tantang Pemaksimalan PAD Parkir Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Julham Situmorang menantang pemaksimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir tepi jalan umum.

Walaupun sebelumnya, tarif parkir kendaraan telah mengalami kenaikan di tahun 2024.

“Sebenarnya target kita Rp 7,5 miliar nya setahun,” sebut Julham saat dikonfirmasi, pada Selasa (30/7/24).

Baca juga:E-Parkir Siantar Cegah Kebocoran PAD, Dishub Ungkap Kendala Penerapannya

Tak jarang pula di depan mata, trotoar di beberapa titik inti perkotaan pun dijadikan sebagai lahan pundi-pundi uang. Padahal, jalur itu hak pejalan kaki guna berfungsi dalam memperlancar lalu lintas.

Kadishub pun membantah hal itu. “Itu parkirnya nggak ada,” katanya.

Salah seorang warga, Alex mengaku fenomena perparkiran di Kota Pematangsiantar memang semrawut, acak-acakan, dan tidak teratur. “Siapa bilang tak bayar parkir di atas trotoar?” ucap pria yang tinggal di Kecamatan Siantar Utara itu.

“Boleh dicobalah, parkirkan bentar kereta (sepeda motor), juru parkir (jukir) sudah di belakang kita mengutip uang parkir,” sambungnya.

Baca juga:Pertengahan 2024, Realisasi Retribusi Parkir di Siantar Masih Jauh dari Target

Sebagaimana diketahui, Pemko Pematangsiantar telah menetapkan target PAD dari parkir sebesar Rp 17 miliar per tahun. Hasilnya, Dishub sama sekali tak pernah mencapai raihan itu.

Sebelum di masa kepemimpinan Julham, Sekretaris Dishub, Kartini Batubara pernah mengeluhkan tingginya target PAD tersebut. Kartini menyebut, dalam upaya meningkatkan PAD pihaknya meminta kenaikan tarif parkir 50 sampai 100 persen jenis kendaraan roda 2 maupun 4 di tahun 2022.

“(PAD selaras) dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tanggal 5 Januari 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri S Sembiring.

Kepada wartawan, salah seorang jukir Kota Pematangsiantar menyampaikan dia dan koleganya telah mengikuti aturan baru soal setoran parkir Dishub. Bapak 2 anak itu mengaku tidak mengeluh, pasalnya tak ada kerjaan lain di masa-masa sekarang ini.

Baca juga: Realisasi Retribusi Pelayanan Parkir di Siantar Tidak Capai Target

“Jukir ini ajalah dulu ditahan-tahan kan. Setoran naik di atas Rp 200 ribuan. Kawan-kawan lain juga gitu, ada yang sampai Rp 300 ribuan setorannya naik. Padahal Rp 1.000 naik parkir kereta dan mobil,” akunya.

Merujuk data Pemko Pematangsiantar, realisasi penerimaan retribusi parkir di tepi jalan umum oleh Dishub, terealisasi hanya 39 persen di tahun 2022. Pada tahun berikutnya, tercatat terealisasi sebesar 42 persen dari target Rp 17 miliar.

Related Articles

Latest Articles