21.4 C
New York
Monday, July 29, 2024

Menilik MPP Sebagai Instrumen Kebijakan, Efisienkah di Siantar?

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Salah satu kota yang akan menerapkan Mall Pelayanan Publik (MPP) adalah Kota Pematangsiantar. MPP yang diberi nama MaPeS tersebut berada di lantai 3, Ramayana Department Store, Jalan Sutomo, Kecamatan Siantar Timur.

Kelengkapan atau kecukupan MPP digadang-gadang sebagai instrumen kebijakan untuk mewujudkan seluruh pelayanan publik menjadi berkualitas. Menanggapi masalah ini, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Pematangsiantar, Soefie M Saragih mengatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan menghadirkan MPP.

“Berbicara dampak kepada masyarakat, belumlah ini ya. Nantilah setelah diresmikan dan beroperasi,” katanya saat ditemui di lokasi MaPeS, Senin (29/7/24).

Soefie enggan berkomentar terlalu jauh. Namun Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, kata dia, tetap berupaya meningkatkan pelayanan terbaik terhadap masyarakat.

“Ada belasan gerai nanti di sini yang terdiri dari instansi OPD, BUMN, BLUD, Perbankan dan Kementerian, akan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sesuai dengan amanat Perpres Nomor 89 Tahun 2021,” pungkasnya.

Baca juga: MaPeS Berbiaya Rp2 Miliar Sedang Tahap Pengerjaan

Pembangunan MaPeS itu sendiri menelan biaya Rp2 miliar dalam proses pengerjaannya. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar membenarkan hal tersebut. Hingga sampai saat ini, MaPeS menunggu peresmian bangunan salah satu kebijakan nasional itu.

“Untuk MPP pekerjaan fisiknya sudah selesai sesuai dengan anggaran yang tersedia dari dinas PUTR. Sekarang hanya tinggal melengkapi sarana prasarana penunjang untuk dapat difungsikan,” kata Kabid Tata Ruang dan Bangunan PUTR, Henry John Musa Silalahi.

“Serta untuk koordinasi dengan pihak OPD Pemko Pematangsiantar dan instansi vertikal dalam penyediaan SDM dan fasilitasnya,” sambung Musa, sapaan akrabnya melalui pesan singkat.

Merujuk dari berbagai sumber, MPP di Indonesia merupakan konsep pelayanan terpadu generasi ketiga. Sebelumnya, pemerintah telah mengembangkan Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Baca juga: 3 Bulan Pasca Diresmikan Wali Kota Susanti, MaPeS Belum Juga Beroperasi

Namun, PTSA maupun PTSP dinilai belum mampu mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Bukan suatu rahasia umum, jika terkadang masyarakat memilih jalan pintasnya masing-masing.

Masyarakat juga tidak segampang membalikkan telapak tangan dalam mengurus suatu layanan. Harus keluar masuk, dari satu kantor ke kantor lain.

“Semogalah MPP ini menjawab semua itu. Tak usah ini itulah kita, terkadang mau ngasih uangnya kita ke negara ini agak sulit. Kita masyarakat Indonesia terus mendukung program pemerintah,” kata Susanto, salah seorang warga Kota Pematangsiantar.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menargetkan MPP terbangun di seluruh kabupaten/kota pada tahun 2024. Yang artinya, akan ada ratusan MPP di seluruh wilayah Indonesia pada akhir periode kepemimpinannya. (jonatan/hm20)

Related Articles

Latest Articles