20.7 C
New York
Saturday, September 7, 2024

Sejumlah Plang di Lahan Eks HGU PT BSP Kisaran Buat Warga Resah

Asahan, MISTAR.ID

Sejumlah plang mengatasnamakan kelompok tertentu dipasang di bekas lahan (eks) Hak Guna Usaha (HGU) PT Bakrie Sumatera Plantation (PT BSP) Kisaran. Pemasangan plang tersebut diduga memiliki tujuan untuk penggarapan.

Hal ini menjadi pembicaraan masyarakat mengingat kawasan tersebut belum jelas statusnya apakah telah menjadi milik pemerintah atau masih dalam penguasaan PT BSP.

Adapun, lokasi lahan tersebut berada di sepanjang Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Diketahui, di lahan tersebut masih berdiri pohon sawit yang masih produktif buahnya. Berdasarkan informasi, lahan tersebut memiliki luas 1.408 hektare yang telah habis masa HGU nya dan dikabarkan telah dilepaskan dari pemerintah pusat ke daerah.

Baca juga: Pemasangan Plang PT KAI di Perlanaan Bandar Diprotes, Warga Takut Tergusur

Anwar Saleh, salah seorang warga di sana kepada wartawan mengatakan, pemasangan plang yang dilakukan oleh kelompok yang tidak dikenal ini cukup membuat masyarakat resah dan bertanya-tanya.

“Kalau memang benar katanya sudah dilepas HGU ini dari BSP dan dikembalikan kepada pemerintah mengapa ada kelompok yang berani pasang plang di lahan itu. Seharusnyakan bukan untuk kelompok-kelompok ini,” ujarnya pada Mistar.id, Minggu (28/7/24).

Warga pun meminta kepada pemerintah daerah untuk menertibkan indikasi penyerobotan lahan oleh kelompok tertentu, sebab bisa jadi ini potensi menimbulkan kecemburuan sosial masyarakat lainnya.

“Karena yang kami dengar ini sudah ada yang menawarkan ke kelompok tani supaya bisa dapat lahan itu. Gawat kalau begini karena statusnya saja belum jelas. Mohon pemerintah ditanggapi hal ini,” pintanya. (perdana/hm25)

Related Articles

Latest Articles