16.9 C
New York
Sunday, September 8, 2024

Berawal dari Informasi Warga, Penulis Judi Angka KIM Ditangkap

Tapteng, MISTAR.ID

Tindak pidana perjudian jenis Kim (Hongkong) ternyata masih marak di Kecamatan Barus, Tapanuli Tengah (Tapteng). Hal itu terungkap saat Polsek Barus berhasil meringkus satu orang pelaku berinisial JT (41) karena menulis angka judi.

Penangkapan terhadap JT dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian jenis Kim Hongkong.

Kapolsek Barus Iptu Mulia Riadi mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan dari kediamannya di Desa Kampung Mudik, Barus, Jumat (26/07/2024), sekitar pukul 20:30 WIB.

Baca juga: Menulis Judi Angka Togel, Seorang Lansia Ditangkap Polres Taput

“Mendapat informasi dari masyarakat mengenai perjudian jenis Kim Hongkong. Petugas segera menuju lokasi dan menemukan JT sedang menunggu calon pembeli judi,” ungkap  Mulia Riadi, Sabtu (27/7/24).

Setelah diamankan, lanjut Mulia Riadi, ditemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 116.000, satu unit handphone, satu pulpen hijau putih bergaris, dan tiga lembar kertas bertuliskan angka tebakan perjudian KIM.

“Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Barus untuk penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan UU yang berlaku,” jelasnya.

Kapolsek ini berharap, dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi aktivitas perjudian di wilayah Tapteng.

“Polisi terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindak pidana guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di masyarakat,” tandasnya. (feliks/hm17)

Related Articles

Latest Articles