24 C
New York
Thursday, July 25, 2024

Imigrasi Belawan Pulangkan 2 Nelayan WNA Sri Langka

Belawan, MISTAR.ID

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan pulangkan 2 orang nelayan Warga Negara Asing (WNA) Sri Lanka yang diselamatkan oleh tim gabungan terdiri dari Basarnas, setelah mengalami kecelakaan saat menangkap ikan dan sempat terombang ambing di laut beberapa jam sebelum mendapat bantuan, pada Kamis (18/7/24) lalu.

Dari informasi yang diperoleh awak media di Kantor Imigrasi Belawan, pada Kamis (25/7/24) menyebutkan, terkait 2 orang nelayan Sri Lanka itu pihak Imigrasi lalu mengambil sikap segera memulangkan atau dideportasi ke negara asalnya tanggal 23 Juli 2024.

Kedua nelayan asing resmi dipulangkan melalui Bandara Internasional Kualanamu sekira pukul 15.00 WIB, dengan pengawalan dari petugas Imigrasi Belawan.

Baca juga:Kapal Basarnas Evakuasi 2 Nelayan Asing Ke Pelabuhan Belawan

Sebelum dipulangkan, kedua orang nelayan terlebih dahulu sudah mendapatkan perawatan dan penanganan yang baik dari pemerintah Indonesia melalui Imigrasi Belawan.

“Selanjutnya pihak Imigrasi melakukan koordinasi dengan pihak Kedutaan Besar (Kedubes) Sri Lanka untuk melaksanakan penerbitan pembuatan dokumen perjalanan, serta memfasilitasi proses pemulangan terhadap kedua orang nelayan itu,” ucap seorang petugas Imigrasi Belawan. (kamaluddin/hm16)

Related Articles

Latest Articles