23.3 C
New York
Wednesday, July 24, 2024

Dugaan Pungli di Taman Budaya Medan, Pj Sekda: Ulah Oknum Akan Ditindak

Medan, MISTAR.ID

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting melakukan mediasi bersama para seniman yang tergabung dalam Konsorsium Seniman Medan (KSM) di Taman Budaya Medan (TBM) Jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Medan Timur Kota Medan, Rabu (24/7/24).

Mediasi ini terkait beberapa permasalahan regulasi yang dinilai tidak jelas di TBM. Mulai dari arogansi pihak pengelola, penggunaan gedung, pembatasan aktivitas, hingga pemungutan biaya.

“Pertama, kita mengapresiasi kawan-kawan yang sudah menyampaikan permasalahannya. Saya tadi atas perintah Pak Wali untuk menyelesaikan permasalahan terkait dengan beberapa gedung yang mau pakai tetapi tidak bisa dipakai dengan berbagai alasan,” ujarnya saat konpers usai mediasi.

Baca juga : Larangan Latihan di Taman Budaya, Disdikbud: Tidak Dilarang, Tapi Ada Aturannya

Topan menegaskan semua area TBM termasuk gedung, mulai hari ini sudah bisa dipakai sesuai aturan yang berlaku.

“Kita pastikan dan akan saya laporkan ke Pak Wali, bahwa mulai hari ini semua sudah bisa dipakai. Ini adalah ruang publik. Tetapi tetap ada aturan, agar tidak disalahgunakan,” sebutnya.

Mengenai pungutan bayaran, sambung Topan, sampai hari ini tidak ada peraturan daerah (Perda) mengenai pembayaran di TBM.

Related Articles

Latest Articles