21.3 C
New York
Saturday, July 20, 2024

Tolak Rujuk, Suami Aniaya Istri Pakai Dodos di Deli Serdang

Deli Serdang, MISTAR.ID

Seorang pria marga Padang (55) diserahkan anak dan adiknya ke Polresta Deli Serdang, Kamis (18/7/24) lalu.

Dengan kondisi tangan diborgol dan dikawal petugas, Padang digiring memasuki ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Deli Serdang.

Informasi diperoleh Sabtu (20/7/24), Padang dibawa anak dan adik kandung serta petugas Polsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang ke Unit PPA karena menganiaya istrinya menggunakan tojok atau pendodos sawit.

Akibatnya, kepala korban mengalami luka dan menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit.

Baca juga: Reka Ulang Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, 3 Tersangka Peragakan 57 Adegan  

Menurut keterangan adik kandung pelaku yang menolak menyebut namanya, pelaku sudah 30 tahun berpisah dengan istrinya yang bekerja sebagai guru ASN.

Tidak diketahuinya pasti apa penyebab pelaku atau abangnya itu meninggalkan istrinya dan diduga memilih tinggal  bersama seorang wanita di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Namun beberapa waktu terakhir, pelaku minta rujuk kepada korban tapi ditolak.

Penolakan tersebut membuat emosi pelaku meledak. Tanpa pikir panjang ia pun menganiaya istrinya pada Kamis (18/7/24) pagi.

Baca juga: Ibu-Anak Tewas Ditimpa Pohon di Deliserdang

Ketika itu pelaku mendatangi rumah istrinya di Desa Limau Mungkur, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang.

Melihat istrinya berada di pinggir jalan umum, pelaku langsung memukulnya menggunakan tojok atau dodos sawit.

Akibatnya pelaku terkapar dengan keadaan berdarah-darah.

Tidak terima dengan ulah ayahnya, anak dan adik kandung pelaku bersama personil Polsek Talun Kenas kemudian membawa pelaku ke Polresta Deli Serdang.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar ketika dikonfirmasi mengatakan akan mengecek kasus itu. (sembiring/hm25)

Related Articles

Latest Articles