22.7 C
New York
Thursday, July 18, 2024

Aulia Rahman Ajak Pelaku UMKM Urus Sertifikat Halal

Medan, MISTAR.ID

Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman mengajak seluruh masyarakat pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) serta Sertifikat Halal.

Hal itu disampaikan Aulia usai membuka Pekan Kuliner Halal, Aman dan Sehat (Khas) III yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, Rabu (17/7/24) malam.

Ia menekankan pentingnya Sertifikat Halal untuk meyakinkan seluruh konsumen khususnya umat Islam, bahwa produk yang dijual sudah dijamin bersih dan halal.

Baca juga: Besok, PAN Buka Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan

Aulia juga menjelaskan bahwa pengurusan Sertifikat Halal tidak hanya untuk pelaku UMKM dari kalangan muslim. Tetapi umat agama lain yang membuka usaha juga dipersilahkan mengurusnya.

“Sertifikat halal ini pula bukan hanya untuk umat Islam. Umat agama lain juga, kalau mau membuka usaha silahkan untuk mengurus sertifikat halal. Hal terpenting tidak melanggar ketentuan dan kriteria yang sudah dibuat MUI,” tuturnya.

“Silahkan bagi umat agama lain untuk mengajukan. Paling nanti kita lihat tempat masaknya, tempat usahanya, apakah kondisinya sesuai dengan kriteria yang kita butuhkan akan kita keluarkan sertifikat halalnya,” lanjutnya.

Baca juga: Tingkatkan Wawasan Registrasi Pangan Segar, Pemko Medan Gelar Sosialisasi PSAT-PDUK

Kader Partai Gerindra itu juga memastikan para usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang hendak mengurus Sertifikat Halal tidak akan dikenakan biaya.

“Insyaallah akan dimudahkan dan tidak dipungut biaya. Adapun bagian-bagian yang dikenakan biaya, sudah ditentukan MUI untuk usaha usaha yang sudah besar. Tapi kalau UMKM, insyaallah gratis,” pungkasnya. (berry/hm25)

Related Articles

Latest Articles