25.7 C
New York
Wednesday, July 17, 2024

Polsek Marbau Grebek Sarang Narkoba, 1 Pengedar Ditangkap

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Selasa (16/7/24) sekira pukul 18.20 WIB, Unit Reskrim Polsek Marbau Polres Labuhanbatu berhasil menggerebek lokasi yang diduga kuat sebagai tempat transaksi narkoba di pinggiran perladangan masyarakat di Desa Marbau Selatan, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Ini bermula dari informasi laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di perkebunan sawit segera ditindaklanjuti. Tim melakukan penyelidikan intensif, dan pemantauan di lokasi yang diduga menjadi sarang transaksi narkoba. Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku yang tengah bertransaksi narkotika jenis sabu.

Dalam penggerebekan ini, tim berhasil menangkap HP alias Bolong (34), seorang pria yang berdomisili di Desa Simpang Empat. HP ditangkap dengan sejumlah barang bukti yang menunjukkan keterlibatannya dalam aktivitas narkoba.

Baca juga:Polsek Tanah Jawa Gerebek Gubuk Sarang Narkoba, Ini Hasilnya

Barang bukti yang disita antara lain, plastik klip transparan berisi kristal putih berupa sabu seberat 0,15 gram, 2 kaca pirek berisi kristal putih masing-masing seberat 1,68 gram dan 1,57 gram, 2 kaca pirek kosong, 8 plastik klip kosong, 3 sekop kecil dari pipet dan alat hisap (bong) dari botol minuman merk Lasegar.

Penggerebekan tersebut melibatkan sejumlah tokoh penting setempat, termasuk Kepala Desa (Kades) Marbau Selatan, Marlin, Kanit Reskrim Polsek Marbau, Iptu Sarwedi Manurung, Kepala Dusun (Kadus) VI, Juli Murdianto dan tokoh masyarakat Indra Dewa Batubara. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam memberantas narkoba.

Setelah penangkapan, tim bersama perangkat desa melakukan pembersihan lokasi. Pondok yang diduga kuat menjadi tempat transaksi, dan konsumsi narkoba dirobohkan dan dibakar. Langkah ini diambil untuk memastikan tempat tersebut tidak lagi digunakan untuk aktivitas ilegal.

Baca juga:Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Dairi, Puluhan Orang Diringkus

Selain tindakan represif, Polsek Marbau juga memberikan edukasi kepada masyarakat setempat. Mereka menghimbau agar warga menjauhi narkoba, dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas, AKP Syafrudin menyampaikan, kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) oleh Polsek Marbau ini membuktikan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat memberikan hasil yang signifikan.

Keberhasilan ini diharapkan menjadi titik awal dari langkah-langkah besar lainnya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum (wilkum) Polres Labuhanbatu.

Baca juga:Protes Disebut Sarang Narkoba, Puluhan Warga Geruduk Polres Pematang Siantar

Kapolres juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peka dan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang.

“Kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” ucapnya.

“Dengan semangat kebersamaan, kita pasti bisa menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Mari kita wujudkan Kabupaten Labura yang bersih dan sehat untuk generasi yang akan datang,” tutupnya. (yazis/hm16)

Related Articles

Latest Articles