29.3 C
New York
Wednesday, July 17, 2024

Plt Sekda Tebing Tinggi Imbau Camat Sosialisasikan Pembebasan Biaya Prodeo

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tebing Tinggi, Kamlan Mursyid menghimbau kepada seluruh camat dan lurah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pembebasan biaya perkara (prodeo) di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) setempat, serta penggunaan aplikasi aplikasi e-cut (e-court, unite, transformation).

“Kami harapkan kepada seluruh camat seluruh lurah memanfaatkan momen ini untuk menggali informasi terkait-layanan pembebasan biaya perkara di pengadilan, yang mana nantinya akan disampaikan atau disebarluaskan ke masyarakat di wilayah kerjanya masing-masing,” kata Kamlan saat membuka kegiatan sosialisasi, dan launching aplikasi e-cut yang digelar Pemko Tebing Tinggi bersama PN setempat di aula gedung Balai Kota lantai 4 Jalan Sutomo No 14, pada Selasa (16/7/24).

Plt Sekda menilai, program layanan ini sangat baik, di mana dapat meringankan beban biaya yang harus ditanggung oleh pencari keadilan, khususnya masyarakat Kota Tebing Tinggi yang tidak mampu secara ekonomi di pengadilan.

Baca juga:Camat Lubuk Pakam ke Luar Kota, Urusan Warga Tertunda

“Kami berharap melalui sosialisasi ini pihak PN Tebing Tinggi nantinya dapat memberikan penjelasan seluas-luasnya terkait dengan layanan pembebasan biaya perkara di pengadilan yang meliputi penerima, persyaratan serta prosedur layanan pembebasan biaya perkara di pengadilan,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara kedua belah pihak tentang kerja sama peningkatan manajemen perkara peradilan umum di wilayah hukum (wilkum) PN Tebing Tinggi dan launching aplikasi e-cut.

Perjanjian kerja sama ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan Pemko Tebing Tinggi, guna mengoptimalkan pelaksanaan program layanan pembebasan biaya perkara di pengadilan.

Baca juga:Camat Lubuk Pakam Kesal dengan Pernyataan Plt Kadis PMD Deli Serdang

Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, menunjukan komitmen PN Tebing Tinggi dalam melaksanakan program layanan pembebasan biaya perkara di pengadilan, serta mempermudah masyarakat memperoleh layanan di pengadilan.

Diharapkan kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi untuk mengetahui informasi terkait dengan layanan pembebasan biaya perkara di pengadilan, serta dapat memanfaatkan program tersebut untuk mencari keadilan. (nazli/hm16)

Related Articles

Latest Articles