22.1 C
New York
Wednesday, August 14, 2024

APBD Kota Medan Semester I Capai Rp3 Triliun

Medan, MISTAR.ID

Kepala BKAD Kota Medan, Zulkarnain menyebut bahwa hingga 5 Juli 2024, realisasi pendapatan daerah Pemko Medan tercatat sebesar Rp3,06 triliun atau sama dengan 40,41 persen dari total Proyeksi Pendapatan Daerah untuk tahun 2024.

“Semester I ini target pendapatan dapat direalisasikan dengan optimal,” ucap Zulkarnain, Jumat (12/7/24).

Dikatakan Zulkarnain, bila dibandingkan dengan TA 2023, maka realisasi Pendapatan Daerah dalam periode yang sama meningkat sebesar 3,67 persen atau dari Rp2,67 triliun TA 2023 menjadi Rp3,06 triliun TA 2024.

Baca juga: BKAD Tegaskan Gedung Warenhuis dan Tanahnya Aset Pemko Medan

Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), realisasi per 5 Juli 2024 tercatat sebesar Rp1,18 triliun atau sama dengan 31,44 persen dari total Proyeksi Pendapatan Asli Daerah untuk tahun 2024. Kalau dibandingkan di 2023 cenderung meningkat sebesar 4,53 persen.

“Dari Rp958,9 miliar menjadi Rp1,18 triliun TA 2024,” sebutnya.

“Adapun realisasi Pendapatan Transfer per 5 Juli 2024 tercatat sebesar Rp.1,83 Triliun atau sama dengan 49,51 persen dari Proyeksi Anggaran Pendapatan Transfer untuk tahun 2024. Bila dibandingkan dengan tahun 2023 dalam periode yang sama, maka realisasi Dana Transfer cenderung meningkat sebesar 3,57 persen,” katanya.

Zulkarnain mengatakan untuk realisasi pendapatan yang bersumber dari pajak daerah per 5 Juli 2024 tercatat sebesar Rp1,08 triliun realisasinya cenderung meningkat sebesar 6,47 persen dari Rp834 miliar di TA 2023.

Baca juga: Defisit Anggaran Daerah Tanggung Jawab Pemda-DPRD Sibolga

Sementara dari sisi Belanja Daerah, realisasi per 5 Juli 2024 tercatat sebesar Rp2,76 triliun atau sebesar 34,45 persen dari total Anggaran Belanja Daerah TA 2024.

“Bila dibandingkan dengan realisasi belanja daerah TA 2023 pada periode yang sama, tercatat cenderung meningkat 4,4 persen atau dari Rp2,36 Triliun tahun 2023 menjadi Rp2,76 Triliun tahun 2024,” sebutnya.

Zulkarnain berharap adanya kooperatif dalam melaporkan dan menyetorkan pajaknya secara akurat sesuai dengan perhitungan pajak ataupun retribusi yang ditetapkan. (rahmad/hm25)

Related Articles

Latest Articles