28.2 C
New York
Monday, July 15, 2024

Pemerintah Batasi Pembelian BBM Subsidi Mulai 17 Agustus 2024

Jakarta, MISTAR.ID

Pemerintah Republik Indonesia (RI) mewacanakan bakal membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024 mendatang.

Menteri Koordinator Bidang (Menko) Kemaritiman dan Investasi Indonesia (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah bakal membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024.

Baca juga : SPBU Dodo Pantai Cermin Layani Pembeli BBM Gunakan Motor Modifikasi

Hal itu dilakukan sebagai upaya mendorong penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran, serta dapat menghemat anggaran negara.

“Sekarang Pertamina sudah menyiapkan, kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai. Dimana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi,” tulis Luhut dalam unggahan Instagramnya @luhut.pandjaitan yang dikutip, Rabu (10/7/24).

Baca juga : Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Mulai Agustus, Pertamina Masih Menunggu PP

Pernyataan soal pembatasan penyaluran BBM subsidi itu muncul saat Luhut membahas defisit APBN 2024 yang diperkirakan bakal lebih besar dari target yang telah ditetapkan.

Menurut Luhut, ada banyak inefisiensi yang terjadi di berbagai sektor. Maka dari itu, dengan memperketat ketentuan pembelian BBM subsidi diharapkan akan membantu penghematan anggaran tersebut. (kompas/hm18)

Related Articles

Latest Articles