27.6 C
New York
Monday, July 15, 2024

Mahfud: KPU Tak Layak Penyelenggara Pilkada, Wamendagri Pastikan Berjalan Sesuai Aturan

Jakarta, MISTAR.ID

Eks Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak pantas sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo pun menanggapi tudingan itu. Dia memastikan tahapan Pilkada telah berlangsung sesuai regulasi.

“Kan proses kan telah jalan kan begitu. Jadi saya anggap nanti yang lain  mengevaluasi. Kan tugas kita ini kan untuk ini (Pilkada) on the track,” ucap Wempi kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (9/7/24).

Baca juga:Komisioner KPU Dapat Fasilitas Asusila, Ketua Divisi Teknis Angkat Bicara

Dia berharap, Pilkada serentak bisa berlangsung lancar dan tidak ada hambatan. Hanya bagaimana nantinya dilakukan kajian oleh Komisi II DPR kala Pilkada selesai.

Wempi meminta perkara Hasyim Asy’ari tak lalu dihubungkan dengan komisioner KPU lain. Menurutnya, komisioner lain telah menjalankan tugas sesuai kewenangan. Ia memastikan terus bekerja sama dengan KPU untuk mensukseskan Pilkada.

“Saya anggap kan proses ini kan sudah terjadi. Ketuanya kan sudah (dipecat), kan yang lain ini masih pantas untuk dilakukan. Nanti yang menilai dari Komisi II DPR. Kita ini kan mitra,” ujarnya.

Baca juga:Kemenlu Angkat Bicara Soal Kasus Asusila Ketua KPU RI

Sebelumnya, Mahfud menyorot pemecatan Ketua KPU, Hasyim Asy’ari yang terlibat kasus asusila. Mahfud berpendapat KPU tak layak menjadi penyelenggara Pilkada. (dtk/hm16)

Related Articles

Latest Articles