Deli Serdang, MISTAR.ID
Bimo (19) pemotor yang ditilang di Simpang Tangsi Lubuk Pakam, Sabtu (22/6/24) lalu, karena tidak memakai helm akhirnya berdamai dengan Bripka Budi Tobing, personel Satlantas Polresta Deli Serdang yang menilangnya.
Perdamaian dengan saling memaafkan antar keduanya berlangsung di ruang Pengamanan Internal (Paminal) Seksi Propam Polres Deli Serdang disaksikan Kasat Lantas Kompol Budiono Saputro, Selasa (25/6/24).
Di hadapan mantan Kabag Ren Polres Sibolga tersebut, keduanya baik Bimo dan Bripka Budi Tobing bergantian menyampaikan permintaan maafnya berdiri bersebelahan. Setelah itu dilanjut dengan salam komando dan berpelukan.
Baca Juga : Oknum Polantas Polresta Deli Serdang Kerap Pungli Pemotor Ratusan Ribu
Bimo, mahasiswa salah satu kampus swasta di Medan itu menyalami Bripka Budi Tobing yang berdiri di sebelahnya dengan santun layaknya adik dengan abangnya.
“Setelah keduanya berdamai, kesalahpahaman yang sempat terjadi diantara mereka otomatis selesai,” ujar salah seorang anggota Paminal Seksi Propam Polresta Deli Serdang kepada Mistar.id yang sengaja diundang hadir.
Dalam kesempatan itu, Bripka Budi Tobing yang mengenakan seragam Polantas lengkap berikut sepatu bot tinggi sebagai mengendarai moge Satlantas menyampaikan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas agar setiap berkendara melengkapi surat-surat kenderaannya dan mengenakan helm bagi pengendara sepeda motor. (sembiring/hm24)