13.9 C
New York
Tuesday, November 5, 2024

Pemotor yang Ditilang dan Anggota Polantas Deli Serdang Sepakat Berdamai

Deli Serdang, MISTAR.ID

Bimo (19) pemotor yang ditilang di Simpang Tangsi Lubuk Pakam, Sabtu (22/6/24) lalu, karena tidak memakai helm akhirnya berdamai dengan Bripka Budi Tobing, personel Satlantas Polresta Deli Serdang yang menilangnya.

Perdamaian dengan saling memaafkan antar keduanya berlangsung di ruang Pengamanan Internal (Paminal) Seksi Propam Polres Deli Serdang disaksikan Kasat Lantas Kompol Budiono Saputro, Selasa (25/6/24).

Di hadapan mantan Kabag Ren Polres Sibolga tersebut, keduanya baik Bimo dan Bripka Budi Tobing bergantian menyampaikan permintaan maafnya berdiri bersebelahan. Setelah itu dilanjut dengan salam komando dan berpelukan.

Baca Juga : Oknum Polantas Polresta Deli Serdang Kerap Pungli Pemotor Ratusan Ribu

Bimo, mahasiswa salah satu kampus swasta di Medan itu menyalami Bripka Budi Tobing yang berdiri di sebelahnya dengan santun layaknya adik dengan abangnya.

“Setelah keduanya berdamai, kesalahpahaman yang sempat terjadi diantara mereka otomatis selesai,” ujar salah seorang anggota Paminal Seksi Propam Polresta Deli Serdang kepada Mistar.id yang sengaja diundang hadir.

Dalam kesempatan itu, Bripka Budi Tobing yang mengenakan seragam Polantas lengkap berikut sepatu bot tinggi sebagai mengendarai moge Satlantas menyampaikan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas agar setiap berkendara melengkapi surat-surat kenderaannya dan mengenakan helm bagi pengendara sepeda motor. (sembiring/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles