18.5 C
New York
Saturday, September 28, 2024

RPJPD 2025-2045, Fraksi PKS Soroti Pengangguran Terbuka di Medan 

Medan, MISTAR.ID

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Medan berharap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dapat menjadi kepastian hukum bagi pembangunan di daerah itu, dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat sesuai dengan visi misi Wali Kota.

Beberapa catatan penting juga disampaikan F-PKS dalam rapat paripurna beragendakan pandangan umum fraksi terhadap penjelasan Wali Kota Medan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJPD Kota Medan Tahun 2025-2045, pada Selasa (25/6/24).

Juru bicara (jubir) F-PKS, Bukhari menyebut, beberapa catatan di antaranya soal evaluasi RPJPD 2006-2025, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Tempat Pengolahan Sampah (TPS).

Baca juga:Tekan Angka Pengangguran, BLK Disnaker Sumut Siapkan 10 Pelatihan Kejuruan

“Fraksi PKS mempertanyakan bagaimana evaluasi terhadap RPJPD Kota Medan Tahun 2006-2025, hal-hal apa saja yang sudah dan belum tercapai,” tanya Bukhari.

Dia juga mempertanyakan bagaimana langkah Pemko Medan pada RPJPD 2025-2045 dalam mengurangi TPT.

“Dalam rentang waktu 2005-2025, TPT Kota Medan selalu lebih tinggi dibandingkan Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Mohon penjelasannya,” tanyanya lagi.

Selain TPT, Bukhari juga mempertanyakan langkah dan strategi konkrit Pemko setempat pada RPJPD 2025-2045 dalam meningkatkan IPM Kota Medan.

Baca juga:Faktor Gender dan Pendidikan Sebabkan Banyak Pengangguran di Sumut

“Di mana kita ketahui pada tahun 2023 IPM Medan mulai tertinggal dibanding kota besar lainnya. Oleh karena itu, bagaimana konsep peningkatan IPM agar dapat unggul di antara kota besar lainnya. Mohon penjelasannya,” ujarnya.

Terakhir, berdasarkan Ranperda RPJPD Kota Medan 2025-2045 diprediksi bahwa akan ada 2 penambahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) untuk proyeksi kebutuhan pengelolaan sampah.

“Kami mempertanyakan bagaimana konsep pengolahan sampah ke depannya, mengingat lahan di Kota Medan yang semakin sedikit. Mohon penjelasannya,” tutupnya. (rahmad/hm16)

Related Articles

Latest Articles