19 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Bupati Sergai Ingin Tenaga Administrasi Sekolah Miliki Kompetensi

Sergai, MISTAR.ID

Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Darma Wijaya mengatakan, tenaga administrasi sekolah harus memiliki kompetensi. Menurutnya, peran tenaga administrasi sekolah sama halnya dengan peran guru dalam proses mendidik. Selain bertugas dalam hal administrasi, juga berperan aktif dalam memberikan pelayanan administrasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan.

“Pada Permendikbud No 24 tahun 2008 telah ditetapkan tentang kualifikasi dan kompetensi minimal yang harus dimiliki oleh seorang tenaga administrasi, kompetensi dimaksud adalah kependidikan sosial, teknis dan managerial,” ujar Darma didampingi wakilnya H Adlin Tambunan, Senin (24/6/24).

Dalam kegiatan pelatihan peningkatan kompetensi tenaga administrasi sekolah jenjang SMP itu, Darma meminta seluruh tenaga administrasi harus terus mengembangkan kompetensi dan profesionalisme yang merupakan tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

“Kita juga menyadari kurangnya tenaga administrasi khususnya di sekolah negeri, sehingga sekolah harus mengangkat tenaga administrasi yang pada umumnya memiliki kompetensi di bawah standar kompetensi yang diharapkan,” ucapnya.

Baca Juga : Bupati Sergai Minta Seluruh Pihak Aktif Perangi Perundungan

Menurut Darma, tenaga administrasi sekolah (tata usaha) memiliki kontribusi penting untuk mendukung keberhasilan sekolah agar dapat menjalankan perannya. Darma mengatakan, para tenaga administrasi sekolah harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan tuntutan sekolah.

“Mereka bertugas sebagai pendukung berjalannya proses belajar dan mengajar di sekolah. Meskipun bertugas sebagai tenaga kependidikan yang tidak mengajar, namun tenaga administrasi sekolah tetap menjunjung tinggi nilai-nilai pendidikan,” ucapnya.

Disebutkan, tenaga administrasi, guru, dan seluruh warga sekolah merupakan pelayan masyarakat. Terkhusus tenaga administrasi yang setiap harinya harus melayani masyarakat, seperti pengurusan mutasi siswa, surat menyurat yang berhubungan dengan siswa dan surat pengganti Ijazah/SKHU yang hilang.

Dia berharap dengan adanya pelatihan ini seluruh peserta yang hadir dapat memahami apa yang disampaikan oleh narasumber. “Yang tak kalah penting, ilmu yang didapat harus dapat diimplementasikan serta meningkatkan pelayanan lebih maksimal kepada masyarakat,” pungkasnya. (damanik/hm24)

 

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles