22.5 C
New York
Friday, September 27, 2024

Pengunjung Danau Lau Kawar Dipungli Rp10 Ribu per Orang

Tanah Karo, MISTAR.ID

Pengunjung objek wisata Danau Lau Kawar, Desa Kutagugung, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo mengeluh.

Sebab mereka dipungli sejumlah pria di pintu masuk Danau Lau Kawar sebesar Rp 10 ribu per orang.

Pantauan wartawan, pada Minggu (23/6/24) siang, pengunjung yang mendatangi danau yang berada di kaki Gunung Sinabung tersebut terbilang ramai.

Baca juga:Kades di Deli Serdang Mengaku Dipungli Saat Ambil STNK dan BPKB Motor Hibah

Selain mengendarai mobil, pengunjung banyak juga yang menaiki sepeda motor.

“Biaya masuk kena Rp 10 ribu per orang. Padahal tak ada karcisnya. Herannya, kutipan atau pungutan liar (pungli) seperti ini yang dilakukan sejumlah pria terus saja terulang. Seakan sudah tidak ada hukum dan polisi di Tanah Karo ini,” ujar Anto dan sejumlah temannya warga Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan yang mengaku setiap Minggu selalu mendatangi lokasi Danau Lau Kawar.

Menurut keterangan salah seorang pria yang meminta uang masuk kepada pengunjung, jika daerah Danau Lau Kawar masih zona merah, sehingga tidak ada karcis.

Baca juga:Tiap Hari Sopir Truk Dipungli, Kapolsek Tanjung Morawa Malah Tak Tahu

“Di sini (Danau Lau Kawar) masih zona merah. Sehingga tidak ada karcis retribusinya,” ujar pria berbibir kering memakai switer penutup kepala berwarna oranye ketika dikonfirmasi mistar.id di depan salah satu warung berjarak beberapa meter dari gerbang masuk objek wisata Danau Lau Kawar. (sembiring/hm16)

Related Articles

Latest Articles