18.5 C
New York
Friday, September 27, 2024

Pelajar SMA di Medan Tinggal Kelas, Diduga Gegara Laporkan Kepsek ke Polisi Soal Dana Bos dan Pungli

Medan, MISTAR.ID

Salah seorang pelajar SMA Negeri 8 Medan, Maulidza Sari Febriyanti, tak naik kelas. Orangtua pelajar, Choky Indra pun menduga anaknya tinggal kelas karena tekanan Kepala Sekolah (Kepsek).

“Nilainya bagus. Tapi tinggal kelas. Aneh. Alasannya karena absen,” kata Indra di SMAN 8 Medan di Jalan Sampali Pandau Hulu II Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sabtu (22/6/24).

Menurut Indra, alasan absensi tinggal tidaklah masuk akal. Sebab, Indra merasa jumlah ketidakhadiran anaknya belum mencapai 25 persen sesuai ketentuan pemerintah.

Baca juga : Kemendibudristek Buat Aturan Baru Soal Dana BOS

“Sementara aturan dari Permendikbud 25 persen. Dari jumlah setahun. Jangan dikarang-karang. Nggak sesuai,” jelasnya.

Atas hal itu, Indra menduga kalau anaknya tinggal kelas karena adanya tekanan Kepala Sekolah SMAN 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba. Hal itu disebutkan karena Indra melaporkan Rosmaida ke Polda Sumatera Utara (Sumut).

Rosmaida dilaporkan karena adanya dugaan pungutan liar (pungli). Selain itu, Rosmaida diduga telah melakukan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Baca juga : Diterpa Isu Dugaan Pungli dan Penggelapan Dana BOS, Kepsek SMAN 1 Tigalingga Bungkam

“Saya melaporkan Kepala Sekolah ini karena semua peraturan menteri peraturan pemerintah dilanggar kepala sekolah. Saya sudah melaporkan kepada instansi terkait. Pertama, saya nggak mau melalui jalur hukum, ke Dinas. Seluruhnya, saya laporkan. Tapi tindakan tadi itu tidak ada. Jadi karena ada melanggar hukum, saya laporkan ke Polda. Dugaan korupsi dan pungutan liar. Sekitar Rp1,8 miliar,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 8 Medan, Rencus Benyamin Sinabariba saat di lokasi enggan memberikan keterangan. Rencus malah lari ketika ditanya terkait persoalan itu. (raja/hm18)

Related Articles

Latest Articles