19.7 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Nota Pengantar Ranperda, Bupati Pakpak Bharat Berharap Lancar

Pakpak Bharat, MISTAR.ID
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menyampaikan pidato nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Pakpak Bharat Tahun 2023 di Sidang Paripurna DPRD, Kamis (20/6/24).Bupati hadir di Gedung DPRD bersama Wakil Bupati, H Mutsyuhito Solin, Sekretaris Daerah, Jalan Berutu dan sejumlah Pejabat di lingkungan Pemkab Pakpak Bharat.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Pakpak Bharat, Hotma Ramles Tumangger dilaksanakan bersamaan dengan Agenda Pembukaan Masa Sidang ke II DPRD Tahun 2024.

Baca juga: Komisi E DPRD Sumut Sebut Ranperda Kemajuan Budaya Itu Penting

“Kita berharap semoga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 ini berjalan dengan lancar sampai pada akhirnya nanti ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Pakpak Bharat tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023,” ucap Bupati

Diketahui berdasarkan Pasal 65 ayat 1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah diatur bahwa, salah satu tugas kepala daerah adalah menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama-sama. Persetujuan bersama antara Bupati dengan DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah dimaksud, dilakukan paling lambat 7 (tujuh) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir. (sampang/hm17)

Related Articles

Latest Articles