19.2 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Pengamat Sosial: Pemerintah Bisa Tuntaskan Judi Online Tanpa Gembar-Gembor

Medan, MISTAR.ID

Pengamat Sosial, Shohibul Anshor Siregar juga sepakat bahwa judi online harus diberantas. Namun, ia menyayangkan isu judi ini baru di-blow up beberapa pekan terakhir.

“Judi online itu sudah lama. Tetapi pemerintah merasa perlu menjadikannya sebagai isu besar dan saya tak paham mengapa blow up dilakukan saat ini,” katanya dalam keterangan tertulis pada mistar.id, Kamis (20/6/24).

Ia juga menyayangkan, banyak elit Indonesia yang lupa bahwa pada pembukaan UUD 1945 menyebutkan tujuan Indonesia didirikan dan merdeka.

Baca juga:Layanan Top Up Game Online akan Ditutup, Akademisi: Hal Baik Harus Didukung

“Tujuan Indonesia didirikan dan dimerdekakan ialah untuk membentuk pemerintahan yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa,” tandasnya.

Menanggapi keputusan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online untuk menutup layanan top up game dan pulsa jika terafiliasi judi, Shohibul mengatakan, ada 4 faktor yang akan terpengaruh seiring keputusan baru itu.

“Saya yakin paling tidak, terdapat 4 faktor penyebab di balik masalah ini. Pertama, ekonomi. Kedua, pengaruh lingkungan. Ketiga, kesempatan dan keempat, kesadaran,” tukasnya.

Shohibul mengatakan, perjudian, terutama judi online tak mungkin diberantas secara tuntas.

Baca juga:Satgas Judi Online, Pengamat: Berantas Bandar Besar Dulu

“Gambaran itu membuat saya sadar bahwa judi, apalagi judi online tak mungkin diberantas. Itu sama dengan korupsi dan narkoba. Terlalu banyak yang bergantung padanya,” ungkapnya.

Namun juga yakin, kewenangan pemerintah bisa menuntaskan tanpa gembar-gembor.

“Saya yakin pemerintah dapat menutup dan menuntaskan semua potensi judi online tanpa gembar-gembor dengan kewenangannya,” pungkasnya. (berry/hm16)

Related Articles

Latest Articles