19.2 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Selebaran 15 Anggota Polrestabes Medan yang DPO Sebenarnya untuk Internal

Medan, MISTAR.ID

Baru-baru ini viral di media sosial selebaran yang berisikan informasi terkait 15 anggota personil Polrestabes Medan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Menanggapi hal itu, Polda Sumut menyebut 15 personel tersebut telah di PTDH sejak beberapa waktu terakhir.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, disebarkannya selebaran yang berisi toto dan identitas 15 personel tersebut merupakan peringatan terhadap anggota Polri.

“Itu sebagai peringatan anggota untuk tidak melakukan seperti yang 15 orang itu,” kata Hadi, Rabu (19/6/24) siang.

Baca Juga : Polda Sumut akan Tindak Tegas Setiap Anggota yang Melanggar

Lanjut Hadi, awalnya selebaran tersebut dibuat untuk kepentingan internal saja dan tidak untuk konsumsi publik. Sementara 15 personel Polrestabes Medan yang dikabarkan meninggalkan tugas sudah di PTDH sudah mulai berjalan dari tahun 2021 hingga 2023.

Dijelaskan Hadi, seluruhnya personel tersebut tidak masuk kantor atau tidak masuk kerja dalam waktu yang panjang. Mulai dari 30 tidak masuk kerja hingga 60 hari, beber Hadi.

“Jadi karena mereka ini tidak masuk kantor. Bid propam melakukan pemanggilan dan hingga melakukan sidang kode etik dan pemberhentian tanpa hormat terhadap para personil tersebut,” tegasnya mengakhiri. (matius/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles