Simalungun, MISTAR.ID
Rapat lanjutan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Simalungun terpaksa dihentikan sementara pada Selasa (4/6/24).
Maraden Sinaga sempat membuka rapat tersebut sebelum akhirnya menyampaikan keputusannya untuk menunda pertemuan.
Absennya sejumlah pimpinan OPD dinilai menghambat proses pembahasan LKPj yang sangat penting untuk evaluasi kinerja pemerintah daerah. Skorsing rapat ini menambah daftar panjang penundaan yang terjadi dalam pembahasan LKPj di DPRD Simalungun.
Rapat lanjutan LKPj dijadwalkan kembali berlangsung pada Senin mendatang dengan harapan semua pihak terkait, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda), dapat hadir untuk melanjutkan diskusi yang tertunda.(indra/hm17)