17.2 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Aneh, Jurnalis Kembali Dipanggil Buntut Pemberitaan Dugaan Cabul Oknum Mantan Kades

Dairi, MISTAR.ID

Polres Dairi kembali memanggil jurnalis Mistar.id, Jumat (31/5/24), untuk meminta klarifikasi perihal pemberitaan oknum mantan kepala desa (Kades) yang juga pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) berinisal LM yang dilaporkan atas dugaan perbuatan cabul terhadap siswi kelas IX salah satu SMP di Dairi, Selasa (10/10/23) silam.

Ketua Parsadaan Marga Siregar (PAMAGAR) Kabupaten Dairi, Impol Siregar mengatakan, pemanggilan ini dirasa aneh karena kasus itu sudah selesai. Sebab, keluarga terduga pelaku sebagai terlapor sepakat berdamai dengan keluarga korban selaku pelapor yakni TS dan ES, dengan catatan dan kesepakatan laporan LM terhadap wartawan dicabut dan tidak berkepanjangan.

“Kami akan segera menghubungi LM, karena LM berjanji mencabut laporannya di Polres Dairi,” ujar Impol.

Baca Juga : Perkembangan Kasus Cabul Terlapor Mantan Kades, Kasat Reskrim Polres Dairi : Saya Cek ke Penyidik Ya

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu pernah dikonfirmasi perihal perkembangan kasus itu, menyebutkan jika perkara tersebut dilidik berdasarkan keadilan restorative justice (RJ).

LM dilaporkan orang tua korban ES dan TS didampingi perangkat desa, sesuai laporan polisi Nomor : LP/B/433/X/2023/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumatera Utara, tertanggal 10 Oktober 2023, dengan dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU nomor 17 tahun 2016.

Seiring berjalannya waktu, terduga pelaku melaporkan jurnalis Mistar.id sesuai dengan Laporan Polisi nomor: LP/B/440/X/2023/2023/SPKT/P0olresDairi/Poldasu tertangal 13 oktober 2023, pasca berita itu tayang. (manru/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles