19.2 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Via Zoom Meeting, Kapolres Tebing Tinggi Hadiri Penandatanganan SK FLLAJ

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Andreas Tampubolon bersama Penjabat (Pj) Wali Kota, Mutaqqin Hasmiri menghadiri dan mengikuti penandatanganan Surat Keputusan (SK) Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) secara daring melalui sarana zoom meeting, bertempat di Aula Kamtibmas Polres Tebing Tinggi, pada Kamis (30/5/24).

Dalam arahannya, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Agung Setya menyebutkan, forum ini merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya kepolisian saja, namun juga pemerintah daerah (pemda). Untuk mendukung pembangunan, forum lalu lintas ini dinilai sangat penting. Dan ini menjadi indikator bagi masyarakat dalam berkendara dengan baik.

“Untuk pertama kita bisa menata, moda transportasi menjadi sangat penting dan tertuang dalam peraturan pemerintah. Dan untuk mewujudkannya, pemerintah harus aktif,” ungkap Agung.

Baca juga:Kapolres Tebing Tinggi Bagikan 160 Karung Beras ke Warga Kecamatan Rambutan

Lebih lanjut dikatakan Kapolda, forum ini diharapkan bisa menjadi forum komunikasi antar stakeholder dan sudah mulai berjalan. Harapannya, lalu lintas (lalin) di Sumut dapat tertata dengan baik dan lancar.

“Dari data laka lantas, Sumut masih tertinggi dan setiap rumah pasti ada korban kecelakaan,” sambungnya.

“Dalam mengelola moda transportasi jalan agar turut serta melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP. Peran serta Bupati dan Wali Kota sangat diperlukan dalam hal ini. Ucapan terima kasih kepada kepala daerah yang sudah memperhatikan moda transportasi di daerahnya,” lanjut Kapolda.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto menuturkan, FLLAJ diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 dan dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2021.

Baca juga:Tahun Baru Imlek 2575, Kapolres Tebing Tinggi Tinjau Keamanan Sejumlah Vihara

“Ada 6 Polres yang sudah memiliki FLLAJ, mempunyai anggaran dan akan melaksanakan penandatanganan SK FLLAJ, yaitu Polres Langkat, Polres Padang Lawas (Palas), Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), Polres Nias Selatan (Nisel), Polres Serdang Bedagai (Sergai) dan Polres Pakpak Bharat,” ungkapnya.

Muji juga memaparkan, ada berbagai permasalahan di jalan raya dan perkotaan.

“Di antaranya angkutan umum yang belum layak jalan, kondisi jalan rusak akibat Over Dimensi dan Over Load (ODOL), penggunaan kendaraan tidak sesuai spesifikasi, trotoar digunakan untuk berjualan dan pengendara anak di bawah umur,” sebutnya. (nazli/hm16)

Related Articles

Latest Articles